Jumat, 11 April 2025 06:00 UTC
Video pelaku begal payudara di Mojokerto yang viral di media sosial. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto - Usai viral di media sosial, seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku begal payudara di jalan raya Mojosari-Trawas akhirnya dibekuk polisi, Kamis malam,10 April 2025.
Laki-laki berinisial MA itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus begal payudara. "Posisi pelaku masih pemeriksaan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron, Jumat, 11 April 2025.
Adapun korbannya adalah seorang perempuan berusia 23 tahun warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
BACA: Pelaku Begal Payudara Terekam dan Viral di Facebook, Korban Lapor Polisi
Korban diketahui sebagai buruh pabrik. Saat kejadian, Kamis pagi, korban dalam perjalanan pulang dari pabrik menuju ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Di dekat lokasi kejadian yang masuk wilayah Kecamatan Pungging, seorang pria yang juga mengendarai motor mendekati korban. Tak berselang lama, melakukan aksi begal payudara.
Kemudian, pelaku kabur. Namun, korban mengejar dan sempat merekam pelaku dengan menggunakan smartphone-nya. Rekaman video berdurasi 6 detik itu diunggah di beberapa grup media sosial Facebook dan akhirnya viral.
"Dia (korban) sempat merekam sepeda motor dan wajah pelaku. Jadi pelaku kami identifikasi dari rekaman video itu," kata Sukron kepada wartawan.
BACA: Sering Terima Orderan Fiktif, Komunitas DO Curhat ke Polres Lamongan
Dalam menangani kasus ini, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario nopol S 6121 QQ, jaket hodie warna merah, dan helm merah yang digunakan pelaku saat beraksi. "Barang bukti sudah kami amankan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani proses pemeriksaan.
Saat ini, penyidik telah menetapkan MA sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 287 KUHP tentang Pencabulan.