Logo

Polisi Bekuk Residivis Pencuri Uang Lintas Pulau di Ngawi

Reporter:

Minggu, 26 April 2026 04:00 UTC

Polisi Bekuk Residivis Pencuri Uang Lintas Pulau di Ngawi

Ilustrasi pencurian barang dari dalam mobil. Foto: Freepik.com

JATIMNET.COM, Ngawi – Aparat Satreskrim Polres Ngawi membekuk seorang pria berinisial MS, 35 tahun, karena dugaan kasus pencurian uang.

MS yang merupakan residivis kasus serupa berhasil mengambil uang sebanyak Rp15 juta milik korban.

Duit sebanyak itu disikat dari dalam mobil yang diparkir oleh korban di halaman kantor perusahaan penyedia material konstruksi di Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Minggu pagi, 20 April 2026.

“Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari bank dan memarkir kendaraannya di halaman kantor (perusahaan konstruksi) dalam kondisi mesin masih menyala serta pintu tidak terkunci,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, Minggu, 26 April 2026.

BACA: Dua WNA Diduga Curi Uang Toko di Mojokerto dengan Motif Gendam

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pencurian itu dilakukan oleh tiga orang. MS, warga Sumatera Selatan diketahui berperan sebagai pengawas situasi dan menentukan target korban.

Pria yang pernah ditahan di Jambi dan Nganjuk karena kasus pencurian dengan target korban nasabah bank ini berhasil ditangkap.

Dari tangannya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, pakaian, serta sarung tangan yang digunakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf (g) tentang Tindak Pidana Pencurian dan diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

BACA: Pencuri Sikat Uang di Kasir Minimarket dan Ditangkap Warga di Gresik

Sementara, dua rekannya yang berperan sebagai eksekutor dan pengendara sepeda motor dalam kasus di Ngawi masih diburu polisi.

Untuk menghindari kasus serupa kembali terjadi, Aris mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat membawa uang dalam jumlah yang besar.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan,” tuturnya sembari menyebut bahwa usai mencuri MS dan dua rekannya melarikan diri ke arah Maospati, Kabupaten Magetan. Saat beraksi komplotan ini mengendarai dua sepeda motor.