Logo

Polisi Bakal Tindak Tegas, Masyarakat Probolinggo yang Gelar Nobar di Tengah Pandemi Covid

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 February 2022 23:40 UTC

Polisi Bakal Tindak Tegas, Masyarakat Probolinggo yang Gelar Nobar di Tengah Pandemi Covid

Penindakan. Upaya pembubaran petugas, terhadap masyarakat yang nekat menggelar nonton bareng. Foto : Humas Polresta.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menyebutkan, bakal menindak tegas masyarakat yang melaksanakan nonton bareng (Nober) pertandingan sepak bola, di tengah Pandemi Covid-19

Menurut Wadi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga merupakan adigum, dimana sampai kini masih terus digaungkan Polres Probolinggo Kota, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

"Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok, lewat kegiatan Nobar tim kesayangannya, justru makin memperluas penyebaran Covid-19 dan membahayakan masyarakat luas," tegasnya Kamis, 24 Februari 2022.

Lanjut Wadi, Tim Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Prokes Masyarakat) terus berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bersama 3 Pilar. Sehingga membutuhkan kerjasama, seluruh elemen masyarakat. "Mohon bersabar, tahan diri, karena sampai kini kita belum bisa, melakukan kegiatan normal seperti sebelum adanya penyebaran Covid-19," katanya

Baca Juga: Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Booster di Ponpes Nurul Jadid Probolinggo

Meski demikian, Wadi berharap kegiatan masyarakat tetap berjalan, roda perekonomian tetap berputar, namun tetap harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan. 

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Pamor Keris Polres Probolinggo telah membubarkan kegiatan Nobar di sebuah cafe berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu 23 Februari 2022 malam. 

Langkah pembubaran diambil, setelah petugas menerima laporan masyarakat adanya sejumlah orang yang tengah menggelar nonton bareng pertandingan sepakbola antara Persebaya vs Arema FC di cafe setempat.

Merespon itu, petugas segera mendatangi lokasi dan mengambil langkah persuasif, yakni lewat imbauan edukasi sesuai SOP (Standard Operating Procedure). Penindakan tersebut, dipimpin Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, AKP Eka dimana merupakan Tim Pawas Pamor Keris.

Selain menjaga ketertiban, juga bertujuan menghindari terjadinya kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.