Logo

Polisi Ancam Bubarkan Aksi Masa Bertagar

Reporter:

Senin, 03 September 2018 06:06 UTC

Polisi Ancam Bubarkan Aksi Masa Bertagar

Irjen Pol Setyo Wasito

JATIMNET.COM, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia telah resmi mengeluarkan larangan kegiatan politik dalam rangka mendukung calon presiden tertentu. Larangan itu dituangkan dalam Telegram Rahasia (TR) kepada kapolda di seluruh Indonesia.

Dalam surat telegram tersebut, ada empat aksi dukungan capres yang mendapat perhatian dari polisi, yakni #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Setyo Wasisto mengatakan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-undang, namun tetap harus menghormati hak dan kebebasan orang lain.

“Menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain,” kata Setyo, Antara, Senin 3 September 2018.

Selain itu kegiatan tersebut juga harus menaati aturan dan menjaga ketertiban. “Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum. Ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terakhir harus menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa materi dalam kegiatan tersebut tidak boleh memecah belah kesatuan bangsa.

Menurutnya Polri berhak untuk mempelajari terlebih dahulu setiap permohonan kegiatan untuk melihat adanya potensi konflik. “Polisi wajib melakukan assessment (penilaian) apakah (rencana kegiatan) bisa berpotensi konflik atau tidak,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Polri berhak menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. “Kalau berpotensi konflik, maka kami tidak izinkan. Kalau (kegiatan) bubar sendiri, alhamdulillah. Kalau tidak mau bubar, kami bubarkan,” imbuhnya.

Ia memastikan bahwa Polri tetap bersikap netral dan segala keputusan yang dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya konflik.

“Kami tegaskan, tidak ada keberpihakan polisi. Kebijakan ini tujuannya agar jangan sampai ricuh dan konflik. Itu yang penting. Kalau dibilang polisi berpihak, kalau yang datang massa #Jokowi2Periode dan ada penolakan dari masyarakat, ya sama, kami bubarkan,” tegasnya.