Senin, 11 March 2019 06:11 UTC
Ditresnarkoba Polda Jatim menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram. Foto: Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya - Ditresnarkoba Polda Jatim menambak mati Yoyok Priyanto (34) asal Sidoarjo yang merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi di Jawa Timur (Jatim). Polisi menyita 5 kilogram sabu-sabu dari pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku kerap menyelundupkan narkoba di Jawa Timur seperti Surabaya dan Madura. Narkoba yang didapatkan dari Malasysia dengan cara diselundupkan di salah satu kurir.
"Pelaku ini sudah lama kami incar namun berulang kali berhasil kabur saat akan kami tangkap," ucapnya, Senin 11 Maret 2019.
BACA JUGA: WNI Terdakwa Pembunuh Kakak Kim Jong-un Diputus Bebas
Barung mengaku polisi sudah mengintainya beberapa bulan lalu. Keberadaan pelaku dideteksi berada di Bangkalan pada Minggu, 10 Maret 2019.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku yang akan melarikan diri dan melawan petugas.
Wakil Direktur Ditresnarkoba, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengungkapkan, narkoba diperoleh dari Serawak Malaysia yang dipesan oleh Mr Kim. Barang tersebut dikirim melalui Jakarta dan dikirim lewat jalur darat untuk wilayah Jawa Timur.
"Pola jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia ini kerap berubah,” katanya.
BACA JUGA: Ngelantur dengan Narkoba
Teddy mengakui sebelum membongkar jaringan ini, polisi lebih dulu menangkap beberapa WNA asal Malaysia yang sebelumnya menjadi kurir dan berhasil ditangkap.
"Karena beberapa kali gagal menggunakan kurir WNA, maka Mr Kim ini menyuruh orang kepercayaannya, YP untuk mengirimkan sabu-sabu ke Madura," ujarnya.
Kurir Yoyok itu lalu ditangkap di Bangkalan oleh petugas dan diketahui membawa barang bukti sebanyak 5 kilogram atau setara dengan uang Rp 5 miliar. "Selain itu kami bisa menyelamatkan sebanyak 50 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," bebernya.