Logo

Polda Jatim Sita 11 Buku dari Mahasiswa, Ini Tanggapan Mendiktisaintek

,

Kamis, 25 September 2025 07:20 UTC

Polda Jatim Sita 11 Buku dari Mahasiswa, Ini Tanggapan Mendiktisaintek

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kanan) saat diwawancarai di Unair, Kamis, 25 September 2025. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menyita 11 buku dari sejumlah mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa anarkis di Jawa Timur, khususnya di Surabaya. 

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan belum mendapatkan laporan resmi mengenai detail peristiwa maupun konten dari buku-buku yang disita aparat kepolisian.

“Saya belum dapat informasi itu ya, mohon maaf. Tentunya kita berharap adik-adik mahasiswa kita dapat menyampaikan gagasan dan ide secara baik sesuai ketentuan yang ada,” kata Brian saat menjadi pembicara di Universitas Airlangga (Unair), Kamis, 25 September 2025.

Menurut dia, kebebasan akademik merupakan bagian penting dari kehidupan perguruan tinggi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai bangsa dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

BACA: Aksi Solidaritas Ojek Online Affan di Surabaya Ricuh, Massa Bakar Kendaraan

“Buku-buku yang tidak sesuai dengan bangsa kita, ya kita berharap tidak ada seperti itu,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah penyitaan buku tersebut dapat diartikan sebagai bentuk pembatasan kebebasan akademik, Brian menekankan perlunya klarifikasi lebih lanjut sebelum mengambil sikap resmi. 

“Itu harus saya cek lagi bukunya, jadi belum ada evaluasi terkait buku itu,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita 11 buku dari sejumlah mahasiswa yang diamankan dalam aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah di Surabaya. 

Polisi menduga sebagian buku yang disita memuat konten yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi negara. Meski demikian, aparat belum merinci judul maupun isi buku-buku tersebut ke publik.

BACA: Gedung Negara Grahadi dan Pos Polisi di Surabaya Dibakar Massa

Brian berharap agar mahasiswa tetap menjunjung tinggi etika akademik dalam menyuarakan pendapat di ruang publik. Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab mendidik generasi muda untuk kritis, tetapi tetap dalam koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan.

“Kebebasan berekspresi itu ada, tapi harus disampaikan dengan cara yang baik, damai, dan bermanfaat. Jangan sampai justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Brian.

Dengan demikian, kata dia, peran universitas menjadi penting untuk membimbing mahasiswa agar tetap kritis dan kreatif, namun juga bijak dalam menyuarakan aspirasi di tengah masyarakat.