Polda Jatim Buru Dua DPO Muncikari Artis

M. Khaesar Januar Utomo

Jumat, 11 Januari 2019 - 08:45

polda-jatim-buru-dua-dpo-muncikari-artis

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus memburu dua muncikari artis dan model yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya merupakan jaringan tersangka Tentri Novantah (28) dan Endang Sutantri (37) dalam bisnis prostitusi online.

"Lebih baik dua DPO ini segera menyerahkan diri agar tidak menyusahkan keluarga. Kami sudah menurunkan personel untuk menangkapnya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat 11 Januari 2019.

Barung mengatakan sudah mendapatkan identitas kedua DPO. Namun, Ia enggan mengungkapkannya. Saat ini petugas disebar ke beberapa kota di wilayah Jakarta dan Jawa Barat untuk menangkap mereka.

BACA JUGA: Foto Vulgar Tersebar, Vanessa Angel Lapor Polisi

Menurut Barung, peran dua orang muncikari yang sedang diburu ini adalah turut menyediakan jasa prostitusi. Jika TN dan ES tak memiliki artis atau model yang bisa dipesan, kedua orang tersebut diduga dapat menyediakannya.

"Keberadaan mereka sudah termonitor. Dalam waktu singkat, bisa dilakukan upaya paksa," tegas Barung.

Polisi terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan 46 artis dan 100 model. Mereka merupakan binaan dua muncikari TN dan ES yang telah berstatus tersangka.

Perkembangan terbaru, polisi telah memeriksa rekening koran dari salah satu muncikari ES. Hasilnya, transaksi yang mereka lakukan sejak periode 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019 mencapai Rp2,8 miliar.

BACA JUGA: Pengusaha Yang Bersama Vanessa Angel Tak Bisa Dijerat Hukum

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus menyelidiki kasus yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila terkait prostitusi daring.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan muncikari kelas kakap yang dalam pengembangan kasusnya terungkap ada 100 model dan 47 artis yang ditawarkannya. Mereka adalah Endang S (37) dan Tentri N (28), warga Jakarta Selatan.

Kedua muncikari itu beroperasi lintas wilayah di beberapa tempat yang telah ditentukan. Tidak hanya pelanggan Jakarta maupun Surabaya, namun dari daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.

Baca Juga