Logo

PMI Keluhkan Dampak dari Tunggakan BPJS ke RS

Reporter:,Editor:

Minggu, 13 October 2019 11:47 UTC

PMI Keluhkan Dampak dari Tunggakan BPJS ke RS

Ketua PMI Jatim, Imam Utomo. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur, Imam Utomo turut mengeluhkan dampak dari tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap pembayaran ke rumah sakit. Mandeknya aliran dana itu juga berdampak pada tersendatnya pembayaran stok darah dari RS ke PMI.

"Adanya tunggakan pembayaran BPJS ke rumah sakit membuat pihak RS terlambat membayar ke PMI,” kata Imam Utomo di sela peringatan HUT PMI ke-74 di Grand City, Minggu 13 Oktober 2019.

Keterlambatan pembayaran ini, lanjutnya, cukup memberatkan PMI. Pasalnya, dana pengolahan darah per kantongnya mencapai Rp 360 ribu. Sayangnya mantan Pangdam V/ Brawijaya itu menjelaskan rincian terkait nominal ada di kabupaten dan kota.

BACA JUGA: Utang BPJS ke RS di Jatim Capai Rp 2,7 Triliun

“Pemerintah kabupaten dan kota yang banyak tahu, sementara stok darah harus selalu tersedia,” Imam Utomo menjelaskan.

Karenanya, lanjut Imam Utomo, bantuan pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Pihaknya berharap ada dukungan APBD untuk membantu PMI menyediakan darah yang prosesnya tidak murah.

Mulai dari proses transfusi hingga penyediaan kantong darah yang masih harus diimpor. Sementara stok darah di Jatim telah mencapai 1,7 juta kantong lebih.

Sebetulnya angka tersebut terbilang berlebih seperti yang disyaratkan pemerintah, yakni sebanyak 2 persen dari jumlah penduduk. “Kalau stok darah kita masih tiga persen dari jumlah penduduk. Jadi masih sangat banyak,” kata Imam Utomo.

BACA JUGA: Hingga September 2019, PMI Gresik Distribusikan 15 Ribu Kantong darah

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku akan berupaya mencari jalan keluarnya. Langkah yang mungkin bisa digunakan adalah penggunaan pajak cukai.

“Kalau itu bisa digunakan, tidak perlu APBD kabupaten/kota maupun provinsi. Pasti itu jauh lebih dari cukup,” ucap Khofifah.

Namun untuk bisa memakai pajak cukai, mantan menteri sosial itu menyebutkan, butuh persetujuan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Sebab penggunaan pajak cukai hanya untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, serta pembelian obat peserta KIS

“Apakah nantinya menggunakan APBD kabupaten-kota, atau pajak cukai,” tegasnya.