Selasa, 13 October 2020 10:20 UTC
DIPERIKSA: Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief (kanan) bersama Sekda Jember, Mirfano (kiri) yang diperiksa KPK. Foto: Faizin/Dokumen
JATIMNET.COM, Jember – Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengakui ada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang diundang KPK untuk dilakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi. Pejabat yang diperiksa tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano.
Hal itu diketahui Muqit dari izin yang diajukan Mirfano kepada dirinya. “Pak Sekda yang dimintai keterangan. Setahu saya yang mengajukan izin baru Pak Sekda,” kata Muqiet saat ditemui awak media di kantornya pada Selasa 13 Oktober 2020.
Muqiet tidak mengetahui apakah masih ada pejabat Pemkab Jember lain yang ikut dimintai keterangan selain Mirfano. “Sebab, undangannya langsung dikirim oleh KPK kepada yang bersangkutan,” lanjut Muqiet.
Dari izin yang diajukan Mirfano itu, Muqiet menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan di Surabaya. Karena tidak mendapat pemberitahuan dari KPK, Muqiet tidak mengetahui penyelidikan yang dilakukan oleh KPK kali ini membidik program apa dan tahun anggaran yang mana.
BACA JUGA: Diduga Terkait Korupsi, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Jember
Sebelumnya, pada Selasa 13 Oktober 2020 pagi, Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri merespon pertanyaan yang diajukan Jatimnet via Whatsapp. Ali membenarkan, tim KPK sedang memintai keterangan terhadap pejabat Pemkab Jember terkait dugaan korupsi.
“Benar, hari ini dan besok, ada kegiatan KPK di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi. KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember,” ujar Ali saat dikonfirmasi Jatimnet.com melalui pesan Whatsapp pada Selasa 13 Oktober 2020.
Namun Ali tidak menjelaskan siapa saja dan dimana penyelidikan KPK itu dilakukan. Sebelumnya, pada akhir Juli, Mirfano mengakui menjadi salah satu pejabat yang diperiksa KPK.
Tim penyelidik KPK turun selama hampir seminggu di Jember dengan meminjam ruangan yang ada di Mapolres Jember. "Saat itu saya diperiksa 9 jam , tanggal 21 Juli kalau tidak salah,” ujar ASN pejabat karir tertinggi di Pemkab Jember ini.