Logo

PKB Jember Heran, Langkah KPK seperti Pengamat

Reporter:,Editor:

Kamis, 10 September 2020 02:45 UTC

PKB Jember Heran, Langkah KPK seperti Pengamat

HARUS TEGAS. Ketua DPC PKB Jember, Syaiful Bahri Anshori (kiri) meminta KPK tegas menunjukkan sikap atas temuan dugaan korupsi di daerah. Foto: IST.

JATIMNET.COM, Jember – DPC PKB Jember mengkritik langkah KPK yang tidak menindak kepala daerah dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19. Tuntutan ini tak lepas dari pernyataan dua petinggi KPK yang hanya menyindir dugaan politisasi anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan petahana Jember.

“Saya heran, sejak kapan KPK seperti pengamat. KPK harus tegas, jika ada kepala daerah, seperti yang dikatakan Pak Firli (Ketua KPK, Firli Bahuri) menyalahgunakan anggaran covid untuk kepentingan pilkada,” kata Ketua DPC Jember, Syaiful Bahri Anshori, kepada Jatimnet.com Kamis 10 September 2020.

Dia juga meminta agar KPK tidak sekadar menjalankan fungsi pencegahan semata. Sebab, ekspektasi masyarakat kepada KPK cukup tinggi. “Apalagi jika sudah punya alat bukti, tangkap saja,” tegas  Syaiful yang juga anggota komisi 1 DPR RI ini.

BACA JUGA: Bupati Jember Disanksi Tidak Gajian 6 Bulan, Aktivis dan Anggota Dewan Gelar Cukur Gundul

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada konferensi pers yang dimuat Kompas.com pada Rabu 9 September 2020, menyebut lembaganya sudah mengingatkan kepala daerah yang terindikasi menggunakan pengalihan anggaran (refocusing) penanganan Covid-19 untuk kepentingan politik. Refocusing dinilai tidak wajar jika anggarannya lebih besar dibanding jumlah kasus.

Peringatan itu didasarkan atas temuan KPK tentang kejanggalan dana refocusing di daerah. Memang Lili tidak menyebut daerah mana yang ditegur. Ia hanya menyebut daerah tersebut berada di Jawa Timur dan kepala daerahnya akan kembali maju dalam Pilkada 2020.

Sindiran serupa dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut Jember sebagai daerah yang diduga menyalahgunakan anggaran refocusing Covid-19. Firli menyebut, bupati Jember sengaja memperbesar alokasi dana Covid-19 hingga mencapai Rp570 miliar untuk pencitraan pribadi menjelang Pilkada 2020.

Pemkab Jember mengumumkan refocusing anggaran sesuai perintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp479,41 miliar pada April lalu. Anggaran itu menempatkan Jember di posisi kedua setelah Makassar dengan alokasi refocusing Rp749,056 miliar.

BACA JUGA: Hambat RAPBD 2020, Gubernur Jatim Beri Sanksi Bupati Faida dengan Tidak Gajian 6 Bulan

Anggaran refocusing Jember bahkan lebih tinggi dari Surabaya yang “hanya” sebesar Rp196 miliar. Padahal Surabaya menjadi daerah dengan kasus tertinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur.

Firli juga menyindir kepala daerah yang menyalurkan bansos Covid-19 seolah-olah dari dana pribadi. Padahal bantuan sosial tersebut bersumber dari APBN dan APBD.

Bupati Jember, dr Faida maju kembali dalam pilkada serentak yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020 dari jalur independen. Faida memilih pengusaha muda Dwi Arya Nugraha Oktavianto alias Vian sebagai wakilnya.