Logo

Bupati Jember Disanksi Tidak Gajian 6 Bulan, Aktivis dan Anggota Dewan Gelar Cukur Gundul

Reporter:,Editor:

Rabu, 09 September 2020 09:40 UTC

Bupati Jember Disanksi Tidak Gajian 6 Bulan, Aktivis dan Anggota Dewan Gelar Cukur Gundul

CUKUR GUNDUL. Aktivis dan salah seorang anggota dewan di Jember melakukan aksi cukur gundul. Hal itu pasca turunnya sanksi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Bupati Jember, dr Faida. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Sejumlah aktivis di Jember menggelar aksi cukur gundul, sebagai ungkapan gembira atas turunnya sanksi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Bupati Jember, dr Faida. Sanksi-nya adalah berupa administratif kalau dr Faida tidak mendapat gaji, tunjangan dan hak keuangan lainnya, selama enam bulan.

“Jatuhnya sanksi dari Gubernur Jawa Timur itu punya makna penting, sebagai bukti bahwa aksi kami mengkritisi Bupati Jember selama ini punya landasan yang kuat. Kami masih menanti turunnya sanksi lain dari Kemendagri,” ujar Kustiono Musri, aktivis Gerakan Reformasi Jember (GRJ) saat ikut aksi cukur gundul di halaman DPRD Jember pada Rabu 9 September 2020.

Menurut Kustiono, selama ini pihaknya dicitrakan seolah-olah sengaja mencari-cari kesalahan. Padahal, selama ini bupati justru dianggap kerap melakukan pelanggaran, salah satunya dengan sengaja tidak mengajukan Rancangan APBD 2020 ke DPRD. 

Sehingga anggaran belanja Pemkab Jember saat ini menggunakan payung hukum peraturan kepala daerah (Perkada). Penggunaan Perkada sebagai payung hukum membawa konsekuensi tidak adanya pembangunan fisik. 

BACA JUGA: Hambat RAPBD 2020, Gubernur Jatim Beri Sanksi Bupati Faida dengan Tidak Gajian 6 Bulan

Sebab, Perkada sesuai aturan perundang-undangan, hanya untuk pembayaran belanja rutin seperti gaji pegawai, pembayaran listrik dan sebagainya. Hal itu menurut Syamsul Bustomi, salah satu aktivis GRJ lain, berpengaruh langsung terhadap perekonomian masyarakat.

“Banyak buruh dan tukang bangunan sulit mencari kerja karena proyek-proyek fisik di Jember terhenti. Saya sendiri sebagai pedagang pasar tradisional merasakan itu,” ujar Syamsul yang juga koordinator Gabungan Pedagang Tradisional ini.

Selain aktivis, aksi cukur gundul juga diikuti oleh seorang anggota dewan, yakni David Handoko Seto. Politisi Nasdem ini ikut cukur gundul bersama dengan KH Muhmmad Ayub Syaiful Ridjal (Gus Syef), pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiq Putri (Ashri) juga ikut bergabung.

“Kita mengkritik bukan atas dasar benci, kita juga tidak mensyukuri sanksi. Tetapi kita mengapresiasi proses dari ditegakkannya aturan yang berlaku di negeri ini,” tutur Gus Syef saat ditanya alasannya ikut bergabung dalam aksi cukur gundul.

BACA JUGA: Khofifah Angkat Bicara Soal Sanksi Bupati Jember

Sanksi gubernur ini menurut David punya makna mendalam, meski masa jabatan bupati kini tersisa kurang dari lima bulan lagi. “Ini sebagai bukti kepada masyarakat bahwa justru bupati yang menghambat proses pembahasan Rancangan APBD 2020, bukan DPRD. Selama ini kan kami dikesankan mencari-cari kesalahan bupati,” ujar David.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Khofifah  kepada Bupati Faida ini didasarkan atas pemeriksaan yang dilakukan tim khusus pimpinan Inspektur Pemprov Jatim Helmi Perdana Putra. Dalam pemeriksaan yang rampung pada 25 Juni 2020 lalu itu, tim menyimpulkan bupati yang bersalah karena sengaja menghambat pembahasan RAPBD 2020.

Bupati Faida beberapa minggu lagi akan segera mengajukan cuti kampanye. Faida maju lagi dalam Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya, bupati yang baru hasil Pilkada 2020 akan dilantik pada Februari 2020. Dengan demikian, masa jabatan Faida praktis tersisa kurang dari lima bulan lagi.