Mahkamah Agung (MA) menolak pemakzulan atau pemberhentian Bupati Jember Faida yang diajukan DPRD Jember. Keputusan penolakan itu dipublikaisikan di laman mahkamahagung.go.id, Selasa sore, 8 Desember 2020.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember berharap temuan kejanggalan dalam Laporan Keuangan APBD Jember 2019, bisa ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa enggan banyak berkomentar banyak terkait penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) oleh DPRD Jember yang memutuskan pemakzulan Bupati Jember Faida. Mantan Menteri Sosial itu masih menunggu proses selanjutnya yang harus dilakukan DPRD Jember.