
Reporter
Faizin AdiJumat, 31 Juli 2020 - 00:00
Editor
Bruriy Susanto
Ketua PC NU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin (tengah) dan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi (kanan).Foto: Faizin.
JATIMNET.COM, Jember – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember berharap temuan kejanggalan dalam Laporan Keuangan APBD Jember 2019, bisa ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya. Harapan itu disampaikan saat PC NU Jember menerima kunjungan DPRD Jember di kantor PCNU pada Kamis 30 Juli 2020.
“Kita memberikan dukungan moral agar DPRD Jember menindaklanjuti temuan BPK itu ke aparat penegak hukum. Bukan terkait pilkada, tetapi agar kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin parah. Demi kemaslahatan masyarakat Jember,” ujar Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin kepada pimpinan DPRD Jember.
Sebelumnya, pada akhir Juni 2020 lalu, BPK memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan APBD Jember 2019. Dalam audit tersebut, BPK menemukan sejumlah kejanggalan sehingga memberikan opini Disclaimer atau peringkat terburuk terhadap laporan keuangan Pemkab Jember.
Salah satu temuan yang mencolok adalah penganggaran dan realisasi belanja pada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar lebih dari Rp 70 Miliar yang dinilai tidak tepat.
BACA JUGA: Keabsahan Bupati Jember
“Kalau memang ada unsur pidananya, jangan hanya dianggap sekedar kesalahan administrasi. Karena pelanggaran itu merugikan masyarakat,” harap pria yang akrab disapa Gus Aab ini.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Jember juga memaparkan alasan legislatif menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang berpotensi mencopot jabatan Bupati Jember, dr Faida. Terkait hal tersebut, PCNU Jember menyatakan mendukung penuh proses tersebut.
“Kita mendukung langkah DPRD untuk menjalankan fungsinya sesuai aturan. Ini bukan soal suka tidak suka kepada bupati. Tetapi untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan dari parlemen,” tegas Gus Aab.
BACA JUGA: Seluruh Partai di Jember Bantah Pemakzulan Untuk Hambat Faida Maju dari Jalur Independen
Sementara, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menjelaskan, kedatangannya ke kantor PCNU Jember, selain meminta doa, juga untuk menjelaskan duduk persoalan yang mendasari proses pemakzulan terhadap Bupati Jember, dr Faida.
Sebab, setelah disepakatinya Hak Menyatakan Pendapat (HMP), muncul serangan opini publik di masyarakat maupun media sosial, yang dinilai mengaburkan fakta.
“Kami berharap untuk memohon doa dari para masyayikh, guru kami di PCNU Jember. Mohon dijelaskan kepada akar rumput bahwa langkah politik yang terjadi di DPRD adalah berdasarkan aturan yang berlaku,” papar Itqon.
Usai dari PCNU, pimpinan DPRD Jember akan melanjutkan “safari” silaturahminya ke ormas lain. “Setelah ini kita akan silaturahmi ke Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember,” pungkas Itqon.