Logo

PKB Cari Pengganti Halim sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 October 2019 23:39 UTC

PKB Cari Pengganti Halim sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim

Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar saat memberikan sambutan di depan pengurus PWNU Jatim beberapa waktu lalu. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar resmi menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Jabatan itu otomatis membuat Halim harus meninggalkan kursinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Halim dilaporkan segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif.

Dengan demikian, kursi wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PKB kosong. Lantas siapa penggantinya?

BACA JUGA: Dipanggil ke Istana, Spekulasi Posisi Menteri Ketua PKB Jatim Bermunculan

Dihubungi Jatimnet.com melalui telepon selulernya, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengaku belum menerima sosok pengganti Halim. Menurutnya, penunjukan posisi Wakil Ketua DPRD Jatim ada di pengurus pusat.

“Kalau yang PAW (Pergantian Antar Waktu), itu kewenangan pusat,” tegasnya, rabu 23 Oktober 2019.

Menurutnya, jika mengacu pada Undang-undang Pemilu, secara otomatis suara yang di bawahnya akan menggantikan posisi Halim. Tetapi, untuk pimpinan mutlak adalah kewenangan DPP yang sejauh ini masih belum ditentukan.

Disinggung kemungkinan namanya masuk sebagai pengganti Halim, Anik menampiknya. Ia memilih memunggu dari DPP PKB. “Belum, belum ada kabar,” tutur politikus yang juga Wakil Ketua DPW PKB Jatim itu.

BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Menteri Desa, Halim Iskandar Belum Mundur dari Pimpinan DPRD Jatim

Sementara itu, informasi yang dikumpulkan Jatimnet.com, Halim Iskandar merebut kursi DPRD Jatim dengan perolehan suara 106.662 pada pileg 17 April lalu. Di belakang Halim terdapat Masduki yang mengumpulkan 24.139 suara.

Keduanya berangkat dari Dapil X DPRD Jawa Timur yang meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto, serta Jombang.

Sementara urutan ketiga di Dapil X adalah Masduki yang memiliki 24.139 suara. Dengan posisi ini memungkinkan bagi Masduki untuk masuk sebagai anggota parlemen menggantikan Halim Iskandar.