Kamis, 20 January 2022 15:00 UTC

Barang bukti narkoba jensis sabu-sabu yang telah diamankan dari salah seorang pembesuk yang ingin mengunjungi salah seorang narapidana di Lapas Tulungagung.
JATIMNET.COM, Tulungagung - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kali ini giliran petugas Lapas Tulungagung yang melakukan penggagalan 31 paket diduga narkotika jenis sabu pada Kamis 20 Januari 2022
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. "Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang," kata Wisnu melalui siaran pers.
Selain 31 paket diduga sabu, lanjut Wisnu, terdapat 40 butir pil jenis double L, delapan pipet dan dua kartu operator seluler. "Barang-barang tersebut coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair," terang Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu menguraikan bahwa pada hari Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri Ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung.
Baca Juga: Penyelundupkan 570 Butir Pil Koplo ke Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas
Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS. "Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," urainya.
DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan yaitu Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi.
Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair. "Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat didalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," terang Wisnu.
Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan beberapa saksi lain menggunakan pisau. "Petugas semakin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkua plastik klip," urai Wisnu.
Terpisah, Kalapas Tulungagung Tunggul Buwono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. "Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini," ujar Tunggul.
