Selasa, 12 March 2019 06:57 UTC
Siti Aisyah. Foto: BBCWorld
JATIMNET.COM, Surabaya - Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan pembunuhan atas Kim Jong-nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Saudara dan tetangga Siti di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang menyiapkan sambutan yang emosional tulis Fox News mengutip Associated Press Selasa 12 Maret 2019.
Siti Sudarmi bibi Siti Aisyah menyiapkan makanan olahan daging pedas kegemaran Siti Aisyah. "Kami yakin cepat atau lambat Siti akan dibebaskan karena dia tidak bersalah," katanya.
BACA JUGA: Migrant Care Apresiasi Putusan Bebas terhadap Siti Aisyah
Malaysia membebaskan Aisyah dari ancaman dua tahun penjara mengikuti lobi berkelanjutan dari pemerintah Indonesia.
Kisah Siti disebut Fox news sebagi hal yang aneh sekaligus menakjubkan.
Jaksa menuduh Siti dan perempuan berkewarganegaraan Vietnam Doan Thi Huong menyemprotkan gas VX ke wajah Kim Jong-nam saat berada di Bandara Malaysia di tahun 2017 yang berujung pada kematian Kim.
Dua perempuan mengaku jika mereka terlibat dalam sebuah pertunjukan TV.
BACA JUGA: WNI Terdakwa Pembunuh Kakak Kim Jong-un Diputus Bebas
Kim Jong-nam adalah kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un. Dia lebih banyak hidup terpisah dengan keluarga di Korea Utara dan menghabiskan lebih banyak waktunya di luar negeri, seperti Macau, Cina dan Singapura.
Di masa lalu Kim dikenal melawan dinasti keluarganya dalam mengontrol Korut. Pada 2012 sebuah buku mengutip tentang kepercayaan Kim jika kakak tirinya tidak memiliki kualitas kepemimpinan yang cukup.
