Jumat, 26 July 2019 01:54 UTC
Komik oleh Ali Yani.
LAGI-lagi, hak kebebasan berpendapat dan berekspresi ternodai. Acara peringatan ulang tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Surabaya batal digelar, Senin 22 Juli 2019. Polisi menuding tak ada pemberitahuan acara, meski Ketua PRD Surabaya Samirin membantahnya.
Belakangan muncul kabar, pelarangan itu karena ada ancaman ormas yang akan membubarkan acara. Mereka menuding PRD berbau PKI alias komunis dan terlarang. Polisi, juga ormas itu, mungkin lupa PRD pernah menjadi peserta Pemilu 1999. Meski tahun ini mereka gagal jadi peserta ajang demokrasi lima tahun itu.
Menuduh kelompok apa pun sebagai PKI sebaiknya dihentikan. Karena sejarah membuktikan partai itu sudah bangkrut sejak 1965. Melestarikan tuduhan tanpa bukti hanya akan melahirkan kekerasan serta memperpanjang daftar pelanggaran hak warga negara.