Logo

Permudah Masyarakat Lacak Kendaraan Hilang, Polda Jatim Mulai Gunakan Fitur ILMU Semeru

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 July 2026 11:40 UTC

Permudah Masyarakat Lacak Kendaraan Hilang, Polda Jatim Mulai Gunakan Fitur ILMU Semeru

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Brigjen Pol Iwan Saktiadi saat diwawancarai di Mapolda Jatim, Rabu, 1 Juli 2026. Foto: Humas Polda Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menyempurnakan fitur aplikasi ILMU Semeru untuk memudahkan masyarakat melacak kendaraan bermotor yang hilang, terutama akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Layanan yang menjadi bagian dari sistem Mahameru Quick Response (MQR) itu memungkinkan masyarakat mengecek status kendaraan yang telah ditemukan polisi secara daring.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Brigjen Pol Iwan Saktiadi mengatakan pembaruan fitur dilakukan agar aplikasi ILMU Semeru semakin bermanfaat bagi masyarakat.

"Sebenarnya aplikasi ILMU Semeru ini sudah ada menjadi bagian dari Mahameru Quick Response. Namun demikian, atas prakarsa salah satu kepala seksi kami, yaitu Kompol Bayu Halim, dilakukan pembaruan fitur sehingga ILMU Semeru lebih memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Brigjen Pol Iwan di Surabaya, Rabu, 1 Juli 2026.

Aplikasi ILMU Semeru dapat diunduh secara gratis melalui Play Store. Pemilik kendaraan yang kehilangan sepeda motor maupun mobil dapat mengecek apakah kendaraannya telah ditemukan polisi dan tercatat sebagai barang bukti di wilayah lain.

BACA: Motor Honda Scoopy Raib Digondol Maling Saat Diparkir di Depan Studio Musik di Mojokerto 

Iwan menjelaskan, selama ini banyak kendaraan hasil ungkap kasus curanmor tidak segera diketahui pemiliknya karena diamankan di polres yang berbeda dengan lokasi kehilangan. Seluruh kendaraan yang ditemukan nantinya akan diunggah ke dalam sistem ILMU Semeru sehingga dapat ditelusuri pemiliknya.

"Masyarakat Ngawi kehilangan kendaraan bermotor, kemudian pelakunya ditangkap oleh Polres Tuban. Kendaraan bermotor itu nanti akan diunggah pada ILMU Semeru dan masyarakat bisa mengakses untuk mengetahui apakah kendaraannya sudah ditemukan, baik karena terungkap dalam penyidikan maupun ditemukan petugas dan masuk sebagai barang bukti," katanya.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan SPKT di seluruh polres di Jawa Timur. Pencarian kendaraan dapat dilakukan menggunakan nomor polisi, nomor rangka, maupun nomor mesin. Selain kendaraan hasil curanmor, ILMU Semeru juga memuat data kendaraan yang menjadi barang bukti perkara kecelakaan lalu lintas.

"Ada identifikasi lain selain nomor polisi, yakni nomor rangka dan nomor mesin. Itu juga menjadi indikator yang ada pada ILMU Semeru," ujarnya.

BACA: Aksi Cepat Tim URC Polres Situbondo, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap 15 Menit Setelah Beraksi 

Meski demikian, aplikasi tersebut belum dapat mendeteksi kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu atau diganti secara ilegal. Ke depan, Ditlantas Polda Jatim berencana mengembangkan ILMU Semeru agar terintegrasi secara nasional sehingga pencarian kendaraan dapat dilakukan lintas provinsi.

"Seluruh masyarakat bisa mengakses karena aplikasinya dapat diunduh melalui Play Store. Harapan kami, layanan ini memberikan kemudahan, kecepatan dan akses secara real time bagi masyarakat untuk mengecek data kendaraannya," tuturnya.