Minggu, 12 February 2023 23:00 UTC
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas . Foto. instagram.com/gusyaqut
JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 pada Senin pekan lalu. Poin dari instruksi itu mengatur tentang upaya percepatan sertifikasi halal produk dan kantin di Kemenag RI dan jajarannya.
Instruksi itu berlaku bagi satuan kerja di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Kementerian Agama harus bergerak cepat sekaligus juga memberi contoh," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (13/2/2023).
Baca Juga : Jelang Pemilu, Potensi Gangguan Karena Isu Agama Diperkirakan Meningkat
Oleh karena itu, ia menegaskan program sertifikasi halal produk dan kantin harus diawali dari lingkungan Kemenag RI dan jajarannya. "Pusat hingga KUA. “Jangan sampai produk dan kantin Kemenag justru belum tersertifikasi halal. Kemenag harus memberikan contoh. Instruksi ini harus segera dilakukan,” ia menegaskan.
Dalam menjalankan instruksi itu, Gus Men meminta jajarannya menjalankan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Upaya edukasi juga harus dijalankan kepada para pelaku usaha selaku produsen maupun pengelola di kantin Kemenag dan jajarannya.
Kemudian, mendorong dan membantu dalam pengurusan hingga penerbitan sertifikasi halal yang dimaksud.Adapun produk yang masuk kategori sertifikasi halal harus diawali dengan pernyataan halal pelaku usaha.
Baca Juga : Pastikan Jemaah Haji Berangkat 4 Juni, Menag Terbang ke Arab Saudi
Ini dengan berkoordinasi kepada Satuan Tugas Jaminan Produk Halal di Kanwil Kemenag Provinsi. Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H), dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di wilayah masing-masing,” jelas Gus Men.
“Untuk proses Sertifikasi Halal produk yang masuk kategori reguler, mereka harus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Provinsi di Kanwil Kemenag Provinsi dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di wilayah masing-masing,” jelas dia.
