Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan tanggapan atas nota diplomatik yang dikirim Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia atas catatan pelanggaran teknis penyelenggaraan haji oleh pemerintah Indonesia tahun 2025.
Konsulat Jenderal Republik Indonesua (KJRI) menyatakan bahwa 30 Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayah Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan 2.171 sertifikat halal. Penerbitan sertifikat halal itu berlangsung sejak awal tahun hingga saat ini.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 pada Senin pekan lalu. Poin dari instruksi itu mengatur tentang upaya percepatan sertifikasi halal produk dan kantin di Kemenag RI dan jajarannya.