Logo

Sejak Januari 2023, Kemenag Terbitkan 2.171 Sertifikat Halal

Reporter:

Selasa, 21 February 2023 23:00 UTC

Sejak Januari 2023, Kemenag Terbitkan 2.171 Sertifikat Halal

Logo sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag)

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan 2.171 sertifikat halal. Penerbitan sertifikat halal itu berlangsung sejak awal tahun hingga saat ini.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa seluruh sertifikat halal itu terdiri dari 38.480 produk. Salah satu di antaranya Mixue, merek es krim terkenal asal Tiongkok yang sempat trending di media sosial.  

Dengan telah diterbitkannya sertifikat halal, Aqil berharap agar pelaku usaha memasang label halal pada komoditasnya. 
Ini dengan mengacu pada Kepkaban BPJPH Nomor 40 tahun 2022.

Baca Juga : Percepat Program Sertifikasi Halal, Kemenag Rekrut Ribuan Tenaga Pendamping

“Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun siHalal masing-masing pelaku usaha,” ujar Aqil dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Rabu, 22 Februari 2023

Dalam Kepkaban BPJPH Nomor 40 tahun 2022, ia melanjutkan, nomor sertifikat halal yang harus dicantumkan dalam label produk harus yang dikeluarkan BPJPH. 

“Ini jangan sampai salah. Ada beberapa pelaku usaha yang mencantumkan nomor ketetapan halal pada produknya,” ujar dia. 

Baca Juga : Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikasi Halal, Kemenag Gandeng Universtitas

Bagi pelaku usaha yang baru mengantongi ketetapan halal, maka masih harus memenuhi proses lanjutan untuk penerbitan sertifikat halal.

“Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru dapat dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas,” ia menegaskan.