Logo

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jatim Urutan ke-17

Reporter:,Editor:

Jumat, 13 December 2019 10:58 UTC

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jatim Urutan ke-17

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Jawa Timur menjadi peringkat ke-17 dari 34 Provinsi di Indonesia mengenai Kerukunan Umat Beragama (KUB). Hal itu berdasarkan dari indeks KUB yang di rilis Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dari survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemeng, bahwa Jawa Timur mendapat skor 73,7 poin. Nilai tersebut lebih rendah dari rata-rata nasional, yakni 73,63 poin.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku akan terus lebih intensif mengkomunikasikan kembali bersama tokoh agama. "Saya rasa itu yang harus kita komunikasikan kembali, ayo Jatim di jaga tetap di jaga guyup rukun," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat 13 Desember 2019. 

Mantan menteri sosial itu mengklaim kalau selalu berkeliling dan tidak pernah berhenti berkomunikasi dengan semua elemen masyarakat. Baik itu di acara formal maupun non formal, untuk mengingatkan pentingnya nilai kerukunan umat beragama.

"Aku tidak berhenti kalau komunikasi, tidak seperti ini saja. Kalau komunikasi bukan ini. Ini kan ceremoninya. Tapi kelilingnya kami ini kan unlimited, dimana saja, ada nilai keguyuban dan kerukunan," katanya.

BACA JUGA: Moderasi Beragama, Sasaran Strategis Kementerian Agama 2019

Sekadar diketahui, dalam survei tersebut terdapat beberapa faktor penentu indeks yang berisi korelasi hubungan antara pendidikan, pendapatan, dan peran Kementerian Agama terhadap sikap rukun di Indonesia pada 2019.

Seperti pendidikan keluarga (korelasi 0.176, skor 81.12), implementasi kearifan lokal (korelasi 0.228, skor 46.99), pendapatan rumah tangga (korelasi 0.052, skor 2510337.76), heterogenitas agama (korelasi -0.003, skor 86.45), dan peran kementerian (korelasi 0.061, skor 7.93).

Pelaksanaan survei disebutkan pada 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Terdapat jumlah responden 13.600 orang dari 136 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi.

Metode survei menggunakan penarikan sampel secara acak berjenjang dan margin of error kurang lebih 4,8 persen. Ada 3 hal yang disoroti dalam survei yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama di antara umat beragama.

Selain Jatim, beberapa daerah yang nilainya lebih rendah dari nasional adalah Kalimantan Timur di posisi 19 dengan skor 73,6 19, Gorontalo di posisi 20 dengan skor 73,2, dan DKI Jakarta diurutan 27 dengan skor 71,3. Sedangkan provinsi Aceh adalah yang paling rendah dengan skor 60,2.