Rabu, 04 March 2020 12:20 UTC

KETUA KPK. Ketua KPK Firli Bahuri usai jadi pembicara dalam Rapat Kordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Surabaya, Rabu, 4 Maret 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji menangkap semua buronan pelaku tindak pidana korupsi, termasuk dua orang tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku dan Nurhadi.
Firli bertekad menangkap semua buron yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Seluruh para pelaku tindak korupsi kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan dan kita bertekad untuk melakukan penangkapan terhadap DPO-DPO," ujar Firli usai jadi pembicara dalam Rapat Kordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Surabaya, Rabu, 4 Maret 2020.
Firli tidak secara gamblang menyebut nama Harun Masiku dan Nurhadi. Ia menegaskan hanya ingin bekerja saja sampai menangkap keduanya.
BACA JUGA: Kejar Caleg PDIP Harun Masiku, KPK Cek CCTV Bandara Soetta
Sebelumnya, Firli menuturkan KPK telah menelusuri jejak Harun Masiku dan Nurhadi ke puluhan lokasi. Namun, penelusuran itu belum ada hasilnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan proses hukum terhadap politikus PDIP Harun Masiku tetap berjalan meskipun sampai saat belum berhasil ditangkap.
Lili menyatakan KPK telah beberapa kali mengimbau agar Harun menyerahkan diri.
Untuk diketahui, KPK telah memasukkan Harun dalam DPO pada 17 Januari 2020. Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan tersangka mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
