Rabu, 27 July 2022 02:20 UTC
Waduk Gondang, Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan - Guna menumbuhkan kelompok nelayan di Lamongan, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan kali ini intens menyasar nelayan perairan umum darat (PUD).
Sasaran itu di tujukan kepada PUD karena sejauh ini Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan lebih dulu memilih fokus untuk mengembangkan kelompok nelayan di perairan laut.
"Selama ini PUD belum tergarap karena masih menggali potensi, seperti kecamatan - kecamatan yang potensi ada PUDnya serta daerah - daerah tertentu itu kelompoknya belum terbentuk," ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Hendro Setyo Budi, Selasa 27 Juli 2022.
Sedangkan, kelompok nelayan PUD yang terbentuk yakni baru di wilayah Kecamatan kedungpring, Kecamatan Sugio, Kecamatan Gelaga, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Laren, Kecamatan Maduran dan Kecamatan Modo.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Disdik Lamongan Sepakat Terapkan Kurikulum Merdeka
"Saat ini kurang lebih ada seratus dua belas kelompok nelayan, yang berlokasi di wilayah pantura dan PUD, di pantura sekitar kurang lebih ada tujuh puluh kelompok dan PUD ada empat puluh dua kelompok," ujarnya.
Sedangkan, untuk membentuk sebuah kelompok nelayan, kata Hendro, syaratnya yakni harus minimal berjumlah sepuluh orang dan maksimal dua puluh lima orang anggota, selanjutnya, kelompok tersebut akan di sahkan atau di SK kan oleh pihak Desa.
"Adapun lahannya, untuk PUD yaitu berupa embong, waduk, rawa dan sungai serta tidak ada batasan untuk luas lokasi, sekiranya bisa dikelola dan ada nelayannya maka itu sudah bisa di jadikan untuk kelompok usaha bersama (KUB)," terangnya.
Baca Juga: Dapat Kucuran Dana Bantuan Dusun, Warga di Lamongan Rerata Memanfaatkan Bangun Infrastruktur
Dijelaskan Hendro, setelah terbentuknya sebuah kelompok, nelayan akan mendapat sebuah pembinaan untuk pengembangan kelompok yang dimulai dari manajemen serta sektor - sektor lain yang dirasa perlu. Selain itu, untuk menerima hibah. Lanjut Hendro, harus berupa kelompok, tidak boleh berupa pokmas karena di perikanan tangkap kelompoknya berupa KUB.
"Untuk embung, hibah pertama yang bisa didapat oleh kelompok biasanya berupa restocking karena untuk pengkayaan dan untuk jenis ikannya nanti melihat potensi apa yang sekiranya cocok untuk di lokasi kelompok, jadi tergantung KUB nya mau mengembangkan ikan jenis apa," tuturnya.
Dalam hal ini, Hendro pun berharap kedepannya bagi yang memiliki embung segera membentuk sebuah kelompok. Sehingga, embung tersebut dapat menjadi eko wisata dan kedepannya Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan dapat masuk dalam melakukan pembinaan lebih lanjut.