Selasa, 18 August 2026 13:36 UTC

Salah satu perlintasan sebidang kereta api di Probolinggo yang bakal diperbaiki. Foto: KAI Daop 9
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pengguna jalan di wilayah Probolinggo diminta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan menyusul pekerjaan perbaikan jalur rel di dua perlintasan sebidang (JPL).
KAI Daop 9 Jember akan memperbaiki JPL Nomor 13 Jorongan–Leces dan JPL Nomor 32 di Jalan Raya Malasan secara bertahap. Pekerjaan berlangsung mulai Kamis, 20 Agustus hingga awal September 2026.
Perbaikan tersebut bertujuan menjaga kestabilan jalur rel sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintas di perlintasan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, petugas menyesuaikan penanganan dengan kondisi teknis di masing-masing lokasi. KAI juga melakukan perbaikan geometri rel sebagai langkah preventif untuk menjaga keandalan infrastruktur.
"Kami ingin memastikan perjalanan kereta api tetap aman sekaligus memberikan kondisi perlintasan yang lebih nyaman dan selamat bagi masyarakat,” kata Cahyo, Selasa, 18 Agustus 2026.
JPL 13 Jorongan-Leces
Di JPL Nomor 13 Jorongan–Leces, KAI akan menangani penurunan jalur rel dan memperbaiki sistem drainase. Petugas juga mengganti rel R54 sepanjang 13 meter serta memasang bantalan beton CLC.
KAI memilih material beton CLC karena memiliki konstruksi modular yang dinilai lebih mudah dalam proses pemeliharaan.
“Beton CLC memberikan konstruksi yang lebih stabil sekaligus memiliki sistem modular yang memudahkan perawatan,” jelasnya.
JPL 32 Jalan Raya Malasan
Sementara itu, pekerjaan di JPL Nomor 32 Jalan Raya Malasan meliputi perbaikan permukaan perlintasan menggunakan aspal dan penggantian rel R54.
Selama pekerjaan berlangsung, KAI akan menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas hingga penutupan total pada waktu tertentu. Pengguna jalan perlu memperhatikan jadwal tersebut agar dapat menyesuaikan perjalanan.
Di JPL 13, KAI menjadwalkan penutupan total pada 24–25 dan 28 Agustus 2026 pukul 02.30–06.00 WIB. Sedangkan JPL 32 akan ditutup total pada 26 Agustus 2026 pukul 03.30–05.00 WIB.
“Penutupan sementara merupakan bagian dari prosedur keselamatan pekerjaan. Kami memohon masyarakat memahami kebutuhan tersebut dan tidak menerobos area pekerjaan,” ujar Cahyo.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, KAI berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Petugas akan membantu mengatur arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
KAI meminta pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta menggunakan jalur alternatif yang tersedia.
Khusus kendaraan roda dua di sekitar JPL 13, pengguna jalan dapat memanfaatkan jalur melalui JPL Nomor 14. Sementara kendaraan roda empat atau lebih dapat memilih jalur tol maupun non-tol sesuai kondisi dan pengaturan di lapangan.
KAI memastikan seluruh proses perbaikan tetap mengutamakan keselamatan pekerja, pengguna jalan, serta perjalanan kereta api.
