Logo

Penyidikan Dugaan Korupsi YKP Tunggu Hasil Audit BPKP

Reporter:,Editor:

Senin, 05 August 2019 04:59 UTC

Penyidikan Dugaan Korupsi YKP Tunggu Hasil Audit BPKP

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengakui kesulitan mempercepat penyidikan dugaan penyalahgunaan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.

“Sampai saat ini proses audit masih berlangsung, kami harus menunggu hasil audit yang dilakukan teman-teman di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Senin 5 Agustus 2019.

Meskipun masih menunggu hasil audit, Didik memastikan jika penyidikan kasus tersebut tetap berjalan. “Karena memang mens rea itu sudah terlihat, hanya saja kami perlu bukti berdasarkan audit dari BPKP,” ucapnya.

BACA JUGA: Kejati Jatim Pastikan Kasus Dugaan Korupsi YKP Tak Dihentikan

Dengan dilimpahkannya aset tersebut ke Pemkot Surabaya tidak serta merta kasus tersebut akan berhenti. Masalahnya, lanjut Didik, hasil audit tersebut akan menentukan apa saja yang akan dilakukan Kejati Jatim, termasuk untuk mengetahui aset YKP maupun PT Yekape, yang menjadi lini bisnisnya.

Kasus dugaan korupsi di YKP ini merupakan kasus lama. DPRD Kota Surabaya pada 2011 membentuk Pansus Hak Angket Pengembalian Aset YKP.

Salah satu fakta yang terungkap dalam Pansus Hak Angket adalah YKP merupakan aset Pemkot Surabaya, yang dikabarkan bubar dan berubah menjadi PT Yekape pada 1994.

BACA JUGA: Risma Terharu Aset YKP Kembali ke Pemkot Surabaya

Awalnya, YKP melakukan pembangunan di atas aset lahan milik Pemkot Surabaya dengan cara menyewa. Dengan demikian, aset lahan yang dibangun tetap milik Pemkot Surabaya.

Pengelolaan yang dilakukan YKP terus berkembang hingga yayasan mampu membeli tanah sendiri untuk dibangun perumahan. Lantaran yayasan yang tidak berbadan hukum, pengurus YKP memutuskan mendirikan perseroan terbatas guna menjalankan lini bisnis.

Dengan dibentuknya PT Yekape, jika ada warga Surabaya yang menabung ke YKP untuk mendapat rumah, ordernya dilimpahkan ke PT Yekape. Pada perjalanannya, pasca dibentuknya PT Yekape keberadaan yayasan semakin tidak diakui. Seakan-akan YKP yang dulu mengelola aset Pemkot Surabaya sudah menjelma menjadi PT Yekape.