Rabu, 21 November 2018 09:25 UTC
Wisnu Nugroho (27) ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena menyebarkan berita hoaks. Foto : M Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Wisnu Nugroho (27), pelaku penyebar hoaks terkait anggota Polri mendukung salah satu paslon presiden dan wakil presiden.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pelaku dengan sengaja menyebarkan berita bohong melalui media sosial FB. Saat itu juga pelaku langsung ditangkap di Semarang.
"Pelaku telah mengupload konten foto, yang isinya tidak sesuai dengan sebenarnya, bahkan tidak benar sama sekali," jelasnya, Rabu 21 November 2018.
Akhmad menjelaskan pelaku menyebarkan konten hoaks berupa postingan siswa SPN Mojokerto yang sedang melaksanakan kegiatan agama. Namun oleh tersangka menulis caption seolah memberi dukungan ke paslon Pilpres.
BACA JUGA: Banyak Foto Hoaks Beredar, Ini Pernyataan Menkominfo
"Dimodifikasi oleh tersangka dengan menulis konten yang berisi tentang dukungan Polri kepada salah satu paslon pada Pilpres saat ini," ucapnya.
Akhmad menjelaskan, foto tersebut juga telah dikirim ke Mabes Polri untuk mengetahui keasliannya. Dan terbukti jika foto tersebut adalah bohong alias hoaks. "Kami langsung menangkap pelaku di rumahnya yang ada di Semarang," katanya.
Foto tersebut diambil pada tahun 2017 lalu melalui foto-foto grup lain. Namun oleh tersangka dimodifikasi untuk meyakinkan jika foto tersebut seakan akan seperti baru.
"Saat kami lakukan pemeriksaan awal pelaku mengaku jika semua foto itu didapatkan dari grup media sosialnya," tegasnya.
Sementara itu, ditanya terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, Akhmad mengaku masih melakukan pendalaman.
"Kami masih pendalaman terhadap motif secara utuh, dan untuk pengembangan terhadap hasil daripada cloning handphone yang nantinya kita kembangkan," lanjutnya.