Logo

Fadilah Helmi Diperiksa di Kejagung, Kajari Sampang Diisi Plh

Reporter:,Editor:

Sabtu, 24 January 2026 02:30 UTC

Fadilah Helmi Diperiksa di Kejagung, Kajari Sampang Diisi Plh

Sejumlah warga berada di ruang pelayanan terpadu satu pintu kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menunjuk jaksa dari Bidang Intel Abdul Rasyid sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Kejari Sampang untuk sementara waktu.

Penunjukkan ini karena Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)

Penunjukan itu untuk mengisi kekosongan jabatan Kajari Sampang Fadilah Helmi yang tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung RI karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

Informasi yang diterima Jatimnet.com, Abdu Rasyid sudah aktif sebagai Plh Kajari Sampang sejak Kamis, 22 Januari 2025.

Kepala Kejati Jatim Agus Sahat Lumban Gaol saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penunjukan Plh Kajari Sampang.

"Iya, benar untuk pengganti sementara Kajari Sampang itu, Kejati Jatim menunjuk jaksa dari Bidang Intel Abdul Rasyid," terangnya kepada wartawan, Sabtu 24 Januari 2026.

BACA: Bupati Sampang Diperiksa di Kejati Jatim, Ada Apa?

Agus menyampaikan penunjukan Plh Kajari Sampang masih bersifat sementara agar tugas di kejaksaan tetap berjalan lancar. Ia tidak bisa memastikan apakah Fadilah Helmi akan kembali bertugas di Sampang atau tidak.  "Semua itu keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI," tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi di kantor Kejati Jatim pada Selasa, 20 Januari 2026. Pemeriksaan itu diduga terkait laporan dari masyarakat.

Pada hari yang sama Kejagung juga memeriksa Bupati Sampang Slamet Junaidi.