Logo

Penipuan Bermodus Jual Beli COD Berakhir Amuk Massa

Motor Korban Dibawa Kabur Salah Satu Pelaku
Reporter:,Editor:

Selasa, 26 August 2025 14:00 UTC

Penipuan Bermodus Jual Beli COD Berakhir Amuk Massa

PENIPUAN. Salah satu pelaku penipuan dengan modus transaksi COD di Probolingo ditangkap warga, Selasa malam, 26 Agustus 2025. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Upaya penipuan dengan kedok transaksi Cash on Delivery (COD) di Kota Probolinggo berujung amuk massa, Selasa malam, 26 Agustus 2025.

‎Salah satu pelaku, Agus Hariyanto, 35 tahun, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus merasakan pahitnya amukan massa setelah aksinya ketahuan.

‎Kejadian bermula ketika Mohamad Hendrawan, 21 tahun, warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berniat menjual velg motor miliknya.

‎Ia sepakat bertemu dengan calon pembeli atau pelaku di sekitar SPBU Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggunakan sistem COD.

BACA: Modus COD Beli Motor, Pelajar asal Malang Ditangkap Bawa Kabur Motor

‎Dua orang pelaku datang menemui korban. Satu orang menawar harga velg, sementara rekannya beralasan mengambil uang di ATM.

‎Untuk itu, seorang pelaku meminjam sepeda motor matic milik korban. Namun, ditunggu cukup lama, pelaku yang meminjam motor tak kunjung kembali.

‎Kecurigaan pun muncul. Hendrawan kemudian menekan pelaku, Agus, yang masih berada di lokasi terkait keberadaan motornya.

‎Bukannya memberi kejelasan, Agus justru mencoba kabur menyusul rekannya yang membawa motor korban. Hendrawan spontan meneriakinya pencuri.

‎Teriakan tersebut sontak membuat warga sekitar dan pengguna jalan segera mengepung pelaku yang mencoba melarikan diri.

‎Pelarian Agus berakhir di sekitar pintu Tol Tongas. Ia dihajar massa dengan pukulan bertubi-tubi. Pelaku selamat setelah petugas Polsek Tongas datang dan mengamankan pelaku.

‎Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Agus bukan pemain baru.

‎Ia bersama komplotannya diduga sudah lebih dari sepuluh kali melakukan penipuan dengan modus serupa di sejumlah TKP berbeda.

BACA: Warga Mojokerto Lakukan Penipuan Bermodus Lowongan Kerja, Kerugian Ratusan Juta

‎“Satu pelaku lain berinisial AL masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi dan upaya penangkapan terus dilakukan,” kata Zainal, Rabu, 27 Agustus 2025.

‎Kini Agus diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam setiap transaksi COD.

‎"Terutama ketika berhadapan dengan orang yang belum dikenal. Jangan mudah menyerahkan kendaraan atau barang berharga. Pilih lokasi yang aman dan ramai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Zainal.

‎Kasus ini masih terus dikembangkan dan aparat berharap pelaku lain tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.‎