Selasa, 26 August 2025 14:00 UTC
PENIPUAN. Salah satu pelaku penipuan dengan modus transaksi COD di Probolingo ditangkap warga, Selasa malam, 26 Agustus 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Upaya penipuan dengan kedok transaksi Cash on Delivery (COD) di Kota Probolinggo berujung amuk massa, Selasa malam, 26 Agustus 2025.
Salah satu pelaku, Agus Hariyanto, 35 tahun, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus merasakan pahitnya amukan massa setelah aksinya ketahuan.
Kejadian bermula ketika Mohamad Hendrawan, 21 tahun, warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berniat menjual velg motor miliknya.
Ia sepakat bertemu dengan calon pembeli atau pelaku di sekitar SPBU Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggunakan sistem COD.
BACA: Modus COD Beli Motor, Pelajar asal Malang Ditangkap Bawa Kabur Motor
Dua orang pelaku datang menemui korban. Satu orang menawar harga velg, sementara rekannya beralasan mengambil uang di ATM.
Untuk itu, seorang pelaku meminjam sepeda motor matic milik korban. Namun, ditunggu cukup lama, pelaku yang meminjam motor tak kunjung kembali.
Kecurigaan pun muncul. Hendrawan kemudian menekan pelaku, Agus, yang masih berada di lokasi terkait keberadaan motornya.
Bukannya memberi kejelasan, Agus justru mencoba kabur menyusul rekannya yang membawa motor korban. Hendrawan spontan meneriakinya pencuri.
Teriakan tersebut sontak membuat warga sekitar dan pengguna jalan segera mengepung pelaku yang mencoba melarikan diri.
Pelarian Agus berakhir di sekitar pintu Tol Tongas. Ia dihajar massa dengan pukulan bertubi-tubi. Pelaku selamat setelah petugas Polsek Tongas datang dan mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Agus bukan pemain baru.
Ia bersama komplotannya diduga sudah lebih dari sepuluh kali melakukan penipuan dengan modus serupa di sejumlah TKP berbeda.
BACA: Warga Mojokerto Lakukan Penipuan Bermodus Lowongan Kerja, Kerugian Ratusan Juta
“Satu pelaku lain berinisial AL masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi dan upaya penangkapan terus dilakukan,” kata Zainal, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kini Agus diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam setiap transaksi COD.
"Terutama ketika berhadapan dengan orang yang belum dikenal. Jangan mudah menyerahkan kendaraan atau barang berharga. Pilih lokasi yang aman dan ramai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Zainal.
Kasus ini masih terus dikembangkan dan aparat berharap pelaku lain tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.