Jumat, 09 August 2019 08:34 UTC
TERSANGKA. Koordinator pemberangkatan haji Murtaji Junaedi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim setelah dilaporkan 51 jemaah calon haji yang tertipu. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memanggil pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jatim yang terlibat dalam penipuan percepatan pemberangkatan haji.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, selain memanggil pegawai kemenag yang dilaporkan tersangka Murtaji Junaedi, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli dari Kanwil Kemenag Jatim.
"Senin atau Selasa (12-13 Agustus 2019) yang bersangkutan (pegawai Kanwil Kemenag Jatim). Setelah itu akan dilakukan cek silang dengan Junaedi," kata Barung saat diwawancarai wartawan, Jumat 9 Agustus 2019.
BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Dugaan Keterlibatan Pegawai Kemenag
Barung menyatakan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan puluhan calon haji ini merupakan keseriusan polisi untuk mengungkap kasus ini. Apalagi uang jemaah sudah ditransfer dan diambil oleh oknum Kanwil Kemenag.
Selain itu, Barung menyatakan pihakmya akan terus melakukan pendalaman. Karena hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan awal yang berpijak dengan adanya penipuan dan penggelapan.
"Artinya kasus ini sudah bergulir. Penahanan juga sudah dilakukan," ujar Barung.
BACA JUGA: 59 Calon Haji Tertipu, Polda Jatim Tetapkan Koordinator Sebagai Tersangka
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu berpendapat, Murtaji Juanedi mau menjadi koordinator bagi puluhan calon haji karena sudah diyakinkan oleh seseorang yang bekerja di Kanwil Kemenag Jatim.
"Mungkin sudah ada contoh dan diyakinkan oleh oknum rersebut," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 59 calon haji tertipu bisa berangkat haji tahun ini. Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Namun, sebanyak delapan orang kemudian membatalkan laporannya sehingga jumlah korban menjadi 51 orang.
"Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp 850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," kata Barung.
Dalam kasus ini polisi telah menahan Murtaji Junaedi yang diduga merupakan koordinator dalam percepatan pemberangkatan jemaah calon haji.