Logo
Penipuan Jemaah Haji

Polda Jatim Ungkap Dugaan Keterlibatan Pegawai Kemenag

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 August 2019 13:57 UTC

Polda Jatim Ungkap Dugaan Keterlibatan Pegawai Kemenag

INTEROGASI. Polisi saat memeriksa Murtadji Djunaidi (kanan) di Polda Jatim untuk mengungkap dugaan keterlibatan pegawai kemenag. Foto : IST

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah memburu dugaan adanya oknum dari Kementrian Agama (Kemenag) yang menjanjikan 59 orang calon jemaah haji untuk berangkat tahun ini.

Hal ini dikarenakan Murtadji Djunaidi (63) warga Kecamatan Bangil, Pasuruan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku telah diminta salah satu oknum pegawai kemenag yang dia sebut bernama, Syaifullah.

“Keterangan tersangka kami gunakan untuk memburu Syaifullah. Sebab orang yang disebut tersangka diduga menyuruh untuk mengumpulkan uang dari jemaah calon haji,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol, Frans Barung Mangera, Kamis 8 Agustus 2019.

BACA JUGA: 59 Calon Haji Tertipu, Polda Jatim Tetapkan Koordinator Sebagai Tersangka

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah keterangan tersangka soal Syaifullah itu merupakan orang kemenag atau bukan. “Kami masih menyelidiki orang yang disebut tersangka, apakah benar atau tidak identitasnya,” Barung menambahkan.

Tetapi, lanjut Barung, tersangka belum melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Syaifullah ke kepolisian. Barung mempersilakan jika Murtadji melaporkan Syaifullah ke kepolisian.

“Sejauh ini tersangka belum melakukan pelaporan,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan sejauh ini pihak kepolisian masih memeriksa sembilan saksi sekaligus korban di Pasuruan.

BACA JUGA: 20 Calon Haji Gagal Berangkat Karena Sakit, KKP Surabaya Ingatkan Pembinaan Kesehatan

Sedikitnya 59 jemaah calon haji melaporkan Djunaidi ke SPKT Polda Jatim. Korban mengaku menjadi korban penipuan setelah menyetorkan uang kepada terlapor sebesar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta dengan janji berangkat naik haji tahun ini.

Hingga Senin 5 Agustus 2019, jemaah calon haji yang berangkat dari Bangil, Pasuruan dibawa keliling di sekitar asrama haji. Hingga akhirnya bus yang mengangkut 59 orang itu masuk ke asrama haji.

Dari sana baru dikatahui jika ke-59 jemaah calon haji tersebut menjadi korban penipuan. Itu setelah Polsek Sukolilo membawa ke-59 orang ke Polda Jatim untuk melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami.