Jumat, 21 June 2019 15:45 UTC
KEBUT. Pengerjaan Frontage Road Wonokromo sisi barat sudah mulai Mei 2019 lalu. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Progres pengerjaan proyek Frontage Wonokromo sisi barat baru mencapai 19 persen. Sejumlah kendala dihadapi pelaksana proyek mulai dari proses pembebasan lahan hingga keberadaan tiang PLN yang belum dipindahkan.
“Ya itu, permasalahan pembebasan tanah milik PT KAI yang saat ini masih ditempat sejumlah warga. Ada juga tiang listrik PLN yang belum dipindahkan," kata Pelaksana Proyek PT Kharisma Bina Konstruksi Samsul saat ditemui di lokasi proyek Frontage Wonokromo sisi barat, Jumat 21 Juni 2019.
Menurut Samsul, ada papan reklame yang juga belum dipindahkan. "Kalau jembatan penyebrangan orang (JPO) itu nanti sambung,” katanya menambahkan.
Pengerjaan Frontage ini direncanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) pada April 2019 namun baru dimulai pada Mei 2019. “Nanti targetnya enam bulan, kemungkinan oktober. Masih panjang ini pengerjaanya," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Target Box Culvert Manukan Rampung November
Ihwal ada tiga rumah yang belum ganti rugi, kata Samsul, menjadi urusan Pemkot Surabaya dan pengadilan. "Jadi mau tidak mau harus tuntas enam bulan, kalau bisa sebelum musim penghujan,” kata dia.
Samsul mengatakan saat ini proyek masih dalam tahap pemasangan Geo Textile atau pelapisan tanah menggunakan terpal dan tanah.
"Ini jaraknya sepanjang 313 meter mulai dari lahan PT KAI hingga ke lahan PD Pasar Surya. Dan lebar jalan 15 meter dari batas median jalan provinsi ke Frontage Wonokromo," kata dia.
Selain pemasangan Geo Textile, PT Kharisma Bina Kontruksi sedang melakukan pemasangan box culvert di bagian batas antara jalan provinsi dan jalan Frontage. Pemasangan hanya dilakukan pada malam hari, agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Pasca Longsor, Peresmian Gubeng Tunggu Penyerahan dari Pelaksana Proyek
“Pasang box culvert ini harus malam, karena box culvert datangnya juga malam. Kalau pagi atau siang bisa macet, belum bongkar muatnya, lalu pemasangan, malah semakin macet,” kata dia.
Tahap pembuatan Frontage Wonokromo, lanjut Samsul, membutuhkan pengerukan jalan sedalam 90 cm dari permukaan aspal.
Dalam pengerukan untuk memperkuat kontruksi jalan, nantinya akan ditambahi pasir dan batu (sirtu) dan di lapisi dengan Base Course (Pengerjaan Pondasi Atas) sebanyak dua lapis, kemudian yang terakhir akan dilakukan pengaspalan.
Sementara itu, warga Wonokromo Pasar Gang 6, Amirullah Alfatah yang rumahnya terdampak proyek Frontage Wonokromo mengatakan, ia terpaksa merelakan persilnya selebar 15 meter persegi.
BACA JUGA: Perbaikan Saluran di Ngaglik Masuki Tahap Pemasangan Box Culvert
Ia diberi waktu selama satu bulan untuk merobohkan sebagian dari rumahnya oleh Pemkot Surabaya. Namun perihal mengenai ganti rugi, ia mengaku baru saja mengurus administrasinya dengan Pemkot Surabaya pada Kamis 20 Juni 2019 pagi kemarin.
“Rumah saya ini paling terakhir, barusan tanda tangan ke pemkot, pukul 10.00 Wib. Habis tanda tangan, dikasih tempo satu bulan, lalu digusur. Ini barang-barang sudah saya pindahkan ke belakang rumah,” kata dia.
Amirullah mengaku, telah menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 200 juta dari pemkot. Ia menjelaskan, saat proses negoisasi mengenai ganti rugi bangunan, pemkot telah memberikan beberapa aturan yang disesuaikan dengan kondisi dan luas bangunan yang terdampak.
“Kalau soal ganti rugi ya tidak masalah, mau protes bagaimana, kan pemkot juga sudah menentukan tahapan-tahapan dan aturan nilai harganya. Mau protes ya tidak bisa. Jadi nanti sementara saya potong rumah ini sebagian yang sesuai dengan permintaan pemkot,” kata Amirullah.