Pengedar Pil Koplo Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun

Yosibio

Reporter

Yosibio

Selasa, 3 Desember 2019 - 10:58

pengedar-pil-koplo-cabuli-anak-kandung-selama-tiga-tahun

TERSANGKA CABUL: Pelaku pengedar pil koplo sekaligus diduga pelaku perkosaan anak kandung saat dibekuk petugas Polsek Ponggok. Foto: Yosibio

JATIMNET.COM, Blitar - Orang tua di Blitar tega mencabuli dengan memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah kelas 8 SMP selama tiga tahun. Kini pelaku diketahui bernama PRW (41) diamankan di Polres Blitar Kota.

Pencabulan dibenarkan Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto saat dikonfirmasi Jatimnet.com. "Memang sempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya," katanya, Selasa 3 November 2019.

Sony menjelaskan, terungkapnya pencabulan dilakukan PRW berawal dari penangkapannya dalam perkara obat-obatan. Pasalnya, tersangka Purwanto sudah menjadi target operasi (TO) sebagai pengedar obat keras dan berbahaya (okerbaya).

BACA JUGA: Terlibat Kecelakaan Beruntun, Pelajar SMA di Blitar Tewas

Saat dilakukan penangkapan, Senin 2 Desember 2019 di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 300 pil koplo jenis dobel L. Polisi pun membawanya tersangka untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Ponggok.

"Saat tersangka diperiksa di kantor polisi. Istrinya bersama korban yang didampingi keluarga dan perangkat desa datang ke kantor (Polsek Ponggok) itu mengaku, kalau tersangka itu melakukan pemerkosaan selama tiga tahun terhadap anak kandungnya sendiri," ujarnya

Mengetahui tersangka melakukan pencabulan, Polsek Ponggok berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Lantaran, kasus pencabulan yang menangani adalah penyidik PPA.

"Untuk kasus okerbaya kita tangani. Sementara untuk dugaan perkosaan, kami limpahkan ke unit PPA Polres Blitar Kota," imbuh Sony.

BACA JUGA: Delapan Remaja Kota Blitar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Hormat Bendera

Secara terpisah Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelimpahan kasus dugaan perkosaan ini. Penyidik PPA juga telah melakukan olah TKP, atas laporan dari keluarga korban.

Hingga kini pelaku serta korban dan sejumlah saksi juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota. "Kami masih melakukan gelar perkara atas dugaan kasus perkosaan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Pelaku masih diperiksa secara intensif sama penyidik PPA," jelas Heri Sugiono.

Dalam kasus pemerkosaan ini, lanjutnya, penyidik tidak hanya memeriksa korban ataupun ibunya saja. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap teman korban.

BACA JUGA: Terinjak Kaki Saat Tidur, Pemuda Blitar Terjun ke Sungai Brantas

Selain itu, guna menguatkan bukti adanya ada pemerkosaan dilakukan tersangka, polisi juga melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Kediri.

"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara. Untuk sementara, kasusnya ditangani Polres Blitar Kota," ujarnya.

Baca Juga