Logo

Pendataan Regsosek Dimulai, Ning Ita Jadi Responden

Reporter:

Selasa, 18 October 2022 11:40 UTC

Pendataan Regsosek Dimulai, Ning Ita Jadi Responden

Petugas BPS saat melakukan pendataan diri ke Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto - Tahap pendataan lapangan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto telah dimulai. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari-pun menjadi salah satu responden dalam pendataan di Kota Mojokerto.

Di Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut melakukan wawancara dengan petugas pendata yang hadir bersama Kepala Tata Usaha BPS Kota Mojokerto, Nasrudin.

Siang ini, dengan telaten dan diiringi canda tawa Ning Ita menjawab satu per satu pertanyaan dari petugas pendata. Mulai dari data kondisi keluarga hingga kondisi ekonomi.

Baca Juga: Pelatihan Petugas Regsosek, Ning Ita Petugas Sensus Bekerja Profesional

Menurut Ning Ita data dari BPS ini sangat penting, karena data yang diakui validitasnya adalah data dari BPS. Dan untuk membuat suatu kebijakan akan menjadi tepat apabila berdasarkan data yang valid.

"Saya menentukan sesuatu ini harus berbasis data, tidak mau serta mengambil suatu keputusan, dalam perencanaan juga harus berbasis data," katanya, Selasa 18 Oktober 2022.

Selain berpedoman padadata BPS, Ning Ita menyampaikan untuk pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai program pemeriksaan kesehatan secara door to door, sekaligus untuk mendata kondisi warga Kota Mojokerto.

Baca Juga: Pemerintah Adakan Rakor Regsosek, Bupati Ikfina : Ini Upaya Data Terpadu Satu Pintu

Jika pada hari ini Ning Ita telah menyampaikan data sebenar-benarnya, maka ia pun berharap agar warga Kota Mojokerto juga menyampaikan kondisi masing-masing apa adanya saat ditanya petugas sensus.

"Untuk mendapatkan data yang benar saya mohon support dan dukungan seluruh warga Kota Mojokerto agar memberikan data sebenar-benarnya saat disensus oleh petugas BPS," imbunya.

Sebagai informasi pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Pendataan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang. (ADV/Inforial)