Logo

Penanganan Penyebaran Covid-19, Peran Masyarakat Sangat Penting

Reporter:,Editor:

Rabu, 22 April 2020 05:00 UTC

Penanganan Penyebaran Covid-19, Peran Masyarakat Sangat Penting

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Penanganan untuk menekan penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tidak hanya bisa dilakukan pemerintah saja. Tapi, peran serta dari semua elemen termasuk masyarakat juga harus ikut.

Seperti, masyarakat harus mengikuti untuk menerapkan protokol pengendalian mobilitas penduduk di lingkungan RT dan RW. Supaya virus itu tidak makin menyebar.

“Maka dari itu, kami minta kepada seluruh pengurus RT/RW, kepada semua warga, untuk menutup akses-akses pintu gang yang tidak penting, buatlah semua akses keluar masuk menjadi satu pintu,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Selasa 21 April 2020.

BACA JUGA: Jumlah Pasien Positif Dari Hasil Tracing Alami Peningkatan

Pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor pemerintah juga dilakukan. Pemkot Surabaya sendiri telah menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya. 

Penyesuaian sistem kerja ini, berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS. Pemkot pun telah memaksimalkan berbagai layanan perizinan, kesehatan, maupun administrasi kependudukan melalui online. 

Selain menghemat biaya dan waktu tempuh dari rumah menuju lokasi pengurusan, langkah ini juga dapat meminimalisir kontak atau hubungan langsung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ini Empat Langkah Lawan Covid-19 di Surabaya

Langkah pencegahan Covid-19 rupanya tak berhenti di situ, Fikser menyebut, Pemkot Surabaya bersama jajaran samping juga membuka posko sterilisasi yang ditempatkan di beberapa titik akses pintu masuk ke Kota Surabaya. 

Para petugas itu melakukan penyemprotan disinfektan bagi setiap kendaraan atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya.

“Pemeriksaan suhu tubuh pengendara juga kita lakukan. Bagi warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak ke Surabaya juga kita imbau untuk kembali,” terangnya.

Sementara, terkait protokol kesehatan di lingkungan pendidikan, sejak tanggal 16 Maret 2020, Dinas Pendidikan juga menerapkan sistem belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar Kota Surabaya. Mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

BACA JUGA: Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Anggarkan Rp196 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

“Karena situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu, yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu (belajar di rumah),” kata Supomo.