Logo

Pemungutan Suara Ulang di Sampang Digelar Tiga Hari Lagi

Reporter:

Senin, 24 September 2018 08:15 UTC

Pemungutan Suara Ulang di Sampang Digelar Tiga Hari Lagi

Ilustrasi KPU.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jatim Soekarwo memastikan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sampang akan dilaksanakan 27 September 2018 mendatang. Semua persiapan sudah siap dan tinggal melaksanakan.

“PSU sudah diputuskan akan dilaksanakan 27 September,” kata Soekarwo, Senin 24 September 2018.

Dia memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) akan berjalan lancar. Alasannya, pihaknya sudah beberapa kali menggelar simulasi terkait PSU tersebut. “Semua pihak siap. KPU, Bawaslu, Polda dan daerah sudah siap melaksanakan PSU,” ujarnya.

Juga terkait kebutuhan anggaran Rp25 miliar juga sudah siap untuk menggelar PSU ini. “Anggarannya sudah siap,” tegas pria yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.

Pada 5 September lalu, sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang memutuskan pemungutan suara ulang karena ditemukan indikasi kecurangan pada Pilkada 27 Juni 2018.

Indikasi itu, salah satunya terlihat dari ketetapan KPU Sampang ihwal DPT sebesar 803.499 orang. MK membandingkan jumlah penduduk Sampang berdasarkan DAK2 semester I tahun 2017 mencapai 844.872 pemilih, yang dianggap tidak logis.

Dalam Pilkada Sampang, pasangan Hermanto-Suparto kalah dari Selamet Junaidi-Abdullah Hidayat. Selisih perolehan mereka terpaut tipis.

Sebanyak 38,41 persen bagi Selamet-Abdullah dan 37,75 persen bagi Hermanto-Suparto. Sementara pasangan lain, Hisan-Abdullah Mansyur memperoleh 23,84 persen suara.