Pemuda Ini Tepergok Curi Gulungan Kabel Tembaga di Pabrik Kertas Leces Probolinggo

Zulafif

Reporter

Zulafif

Kamis, 5 November 2020 - 14:20

Editor

Ishomuddin
pemuda-ini-tepergok-curi-gulungan-kabel-tembaga-di-pabrik-kertas-leces-probolinggo

CURI KABEL. Pelaku pencurian kabel tembaga di pabrik PT Kertas Leces menunjukkan kabel yang dicuri. Foto: Polsek Leces

JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang pemuda di Kabupaten Probolinggo diringkus petugas Kepolisian Sektor Leces setelah tepergok mencuri gulungan kabel tembaga berukuran besar di areal bekas pabrik PT Kertas Leces.

Aksi pencurian terungkap saat petugas tengah patroli dan mengetahui pelaku berupaya kabur membawa gulungan kabel tembaga. Melihat aksi pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, diketahui pelaku bernama Sofyan Efendi, 25 tahun, warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: Melawan, Pencuri Sapi di Probolinggo Ditembak

Menurut Kapolsek Leces AKP Ahmad Gandhi, saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat kabur. Namun, petugas yang telah bersiaga secara sigap  langsung meringkus pelaku.

“Penangkapannya pada Kamis 5 November 2020 dini hari, saat itu petugas memang sedang patroli rutin sampai akhirnya melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dan ditangkap,” katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sementara waktu ditahan di Mapolsek Leces. Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

BACA JUGA: Curi Motor di Sawah, Pemuda Ini Diamuk Massa

Sekadar informasi, kondisi pabrik PT Kertas Leces di Kabupaten Probolinggo sudah dibiarkan mangkrak kurang lebih setahun terakhir. Hal itu karena pabrik yang memproduksi kertas tersebut dinyatakan pailit sejak 2019.

Belum diketahui secara pasti berapa nominal kerugian yang ditimbulkan atas pencurian gulungan kabel tersebut. Petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga