Rabu, 12 June 2019 02:13 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, Indah Wahyuni menyarankan kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 segera menganggarkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2019.
Data Pemprov Jatim menyebutkan ada 19 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020. “Pilkada 2020 bisa dicicil di PAK 2019 untuk anggarannya," ujar perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut, Rabu 12 Juni 2019.
BACA JUGA: Ibadah Puasa Incar Kursi Wali Kota
Rencananya, sosialisasi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mulai dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Mengingat beberapa daerah sudah mulai membahas PAK pada Juli 2019.
Sehingga masih ada waktu untuk memasukkan sebagian anggaran Pilkada. Sisa kekurangan anggaran Pilkada serentak dimasukkan dalam APBD 2020 untuk meringankan daerah.
BACA JUGA: Pilwali 2020, Eri dan Muhibbin Saling Lontarkan Dukungan
Yuyun merinci, yang perlu diperhatikan pembiayaan Pilkada yakni, biaya penyelenggaraan oleh KPU, anggaran pengawasan di Bawaslu, dan keamanan di kepolisian. "Anggarannya murni dari APBD kabupaten/kota, jadi mereka harus mulai menggarkan itu," urainya.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Yuyun, hanya bersifat pembinaan. Pihaknya nenyediakan Desk Pilkada tanpa ikut mendanai. Semua anggaran murni diambilkan dari APBD kabupaten/kota.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Buka Koalisi Pilwali Surabaya 2020
Berikut kabupaten/kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada serentak 2020:
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Trenggalek
- Kota Surabaya
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Blitar
- Kota Blitar
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Kediri