Logo

Pemprov Jatim Target Kurangi Sampah Plastik 30 Persen pada 2025

Reporter:,Editor:

Minggu, 04 August 2019 01:31 UTC

Pemprov Jatim Target Kurangi Sampah Plastik 30 Persen pada 2025

Kepala DLH Jawa Timur, Diah Susilowati. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur menargetkan pengurangan timbunan sampah plastik hingga 30 persen pada 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/765/208.1/2019 tentang Imbauan Bebas Kemasan Plastik.

“Pemprov memiliki Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) untuk 2025, yaitu memangkas 30 persen penggunaan plastik. Itu salah satu action sejak akhir 2018,” kata Kepala DLH Jawa Timur, Diah Susilowati dikonfirmasi, Sabtu 3 Agutus 2019.

Surat edaran gubernur itu menginstruksikan kepada pemerintah daerah mengaplikasikan pengurangan pemakaian plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan. Hal ini untuk menekan penggunaan tas plastik atau botol plastik untuk diganti dengan tumbler.

BACA JUGA: Tekan Pencemaran Mikroplastik, DLH Gelar Patroli Sepanjang Sungai

“Pemerintah sudah membuat kebijakan dalam bentuk edaran untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ada edaran gubernur bupati, wali kota dan ada edaran untuk ritel perdagangan, yang bertujuan mengurangi tas kresek,” kata Diah.

Ditambahkan Diah, sampah plastik akhir-akhir ini memang menjadi isu hangat yang terus dibahas. DLH Jatim mencatat, volume sampah plastik mencapai 12.74 persen dari 17 ribu ton total sampah per hari. Angka itu, disebutkan Diah, terus meningkat setiap tahunnya.

Karenanya DLH Jatim mengimbau masyarakat untuk seminimal mungkin menggunakan tas kresek dan plastik lainnya. “Misalnya untuk makanan dan minuman, mulai dibudayakan menggunakan tumbler, jangan plastik sekali pakai,” tuturnya.

BACA JUGA: DLH Jatim Koreksi Hasil Penelitian Ecoton

Selanjutnya, untuk meraih target pemenuhan pengurangan sampah plastik, DLH Jatim akan memberikan pelatihan-pelatihan, seperti membuat briket dari sampah plastik. Harapannya selain mengurangi timbunan sampah, juga untuk mencegah penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar yang tidak sesuai prosedur.

“Menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar, kalau suhunya tidak sesuai akan mengganggu kesehatan. Makanya pemerintah akan memberikan penyuluhan dan nanti akan ditertibkan,” tandasnya.