Logo

Pemprov Ajukan Kuota  928 Ribu Penerima Program Kartu Prakerja

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 July 2020 07:40 UTC

Pemprov Ajukan Kuota  928 Ribu Penerima Program Kartu Prakerja

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Madiun - Pemprov Jawa Timur tetap mengajukan permintaan kuota peserta program Kartu Prakerja gelombang ke-IV sebanyak 928.760 orang di saat program itu diisukan berhenti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo berharap agar nantinya Presiden Joko Widodo menyetujui usulan tersebut.

“Hitungannya (jumlah yang diajukan) dari pengangguran yang bertambah di tahun 2020 ditambahi dari PHK (putus hubungan kerja) tahun lalu, PHK dampak Covid-19, dan pekerja migran yang dirumahkan,” ujar Himawan usai membuka pelatihan berbasis kompetensi di UPT Balai Latihan Kerja Madiun, Selasa 7 Juli 2020.

Ia menyatakan, hingga kini belum mendapatkan informasi tentang jumlah penerima kartu prakerja yang nantinya disetujui. Yang jelas, kelanjutan dari program itu masih dihentikan oleh pemerintah pusat. Salah satunya masih dalam proses evaluasi di level pemerintah pusat. “(Sekarang) mandek. Pihak program manager office tidak jalan,” ujar Himawan.

BACA JUGA: isnakertrans Jatim Beber Penyebab Banyaknya Pekerja Tak Menerima Kartu Prakerja

Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ia melanjutkan tetap mengusulkan agar pelatihan program Kartu Prakerja dilaksanakan secara langsung atau offline. Sebab, dinilai lebih efektif dalam penyampaian materi yang mayoritas membutuhkan praktik secara teknis. “Kalau dilaksanakan secara online sifatnya hanya tutorial,” katanya.

Disinggung tentang pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang I,II, dan III, Himawan menyatakan bahwa sebanyak 26.348 orang mengikutinya. Mayoritas di antaranya mendaftarkan diri secara online atau daring melalui laman www.prakerja.go.id. “Setelah kami tracing ternyata hanya 87 orang yang di PHK  yang datanya dikirim ke Kemenaker secara offline,” kata ujar dia.

Menurut Himawan, puluhan orang yang didaftarkan petugas Disnakertrans secara luring lantaran keterbatasan di bidang teknologi informasi. Mereka dinyatakan tidak memiliki handphone berbasis android, tidak mempunyai pulsa internet, atau tidak memiliki akun email.