Selasa, 26 November 2024 02:20 UTC
Ilustrasi kecelakaan. Dok: Jatimnet
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang pria berinisial MNI, 47 tahun, asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, meregang nyawa usai tubuhnya terlindas truk gandeng saat melintas di Jalan Raya Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 26 November 2024.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda GL nopol W 4807 NCN dan terlindas truk gandeng yang dikemudikan YLSI, 35 tahun, warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Saksi mata, Nuri, 40 tahun, menjelaskan korban melaju dari barat ke timur atau dari Kecamatan Jetis, Mojokerto, menuju Wringinanom, Kabupaten Gresik, dan hendak mendahului truk.
BACA: Diduga akibat Hujan Lebat, Pemotor Terpeleset dan Terlindas Truk di Jalan Raya Trowulan
"Motor (korban) menyalip truk gandeng dari sisi kanan, senggolan dengan mobil dari arah berlawanan, kemudian masuk kolong truk gandeng," katanya.
Ia menambahkan truk yang bersenggolan dengan korban langsung kabur sehingga belum diketahui nopol dan identitas sopirnya. Sementara, korban beserta sepeda motornya terlindas roda truk gandeng.
"Saya dengar suara duar, saya lihat korban sudah tergeletak. Tubuhnya terlindas roda truk, motornya juga hancur," katanya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani membenarkan kecelakan ini.
BACA: Dua Motor Tabrakan di Gedeg Mojokerto, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. "Korban mengalami luka pada kaki dan perut sehingga meninggal dunia di lokasi," ucap Mulyani.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi mata. Sepeda motor korban dan truk beserta sopirnya diamankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Ia mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan saling menaati rambu lalu lintas.
"Jangan menyalip apabila tidak cukup ruang, gunakan helm SNI, konsentrasi dalam berkendara, serta beretika di jalan,” katanya.
