Logo

Pemkot Surabaya Wajibkan Kendaraan Memiliki Smartcard Januari 2020

Reporter:,Editor:

Kamis, 31 October 2019 12:54 UTC

Pemkot Surabaya Wajibkan Kendaraan Memiliki Smartcard Januari 2020

Ilustrasi oleh Pixabay

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan kendaraan memiliki smartcard pada Januari 2020 mendatang.

Kepala Seksi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Abdul Manab menyampaikan kendaraan wajib uji smartcard meliputi mobil penumpang, bus, mobil barang, kereta gandeng, dan kereta tempel.

“Mobil penumpang ini angkutan kota, elf dan lainnya,” kata Abdul saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Kamis 31 Oktober 2019. Penerapan uji smartcard ini berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor 133 pasal 54-56 tahun 2015.

BACA JUGA: Dishub Minta Damri Terapkan Pembayaran Digital

Ia menjelaskan uji smartcard merupakan pengganti tanda bukti lulus uji yang selama ini berupa buku uji, plat dan tanda samping.

"Nanti target kementerian, per Januari 2020 itu sudah menggunakan smartcard. Bentuknya seperti kartu ATM begitu. Nanti memuat data kendaraan yang diuji," kata dia.

Setelah lulus uji smartcard pengendara akan mendapatkan sertifikat serta stiker penanda lulus uji. Stiker tersebut memiliki QR Code yang berisi semua informasi tentang uji kendaraan.

BACA JUGA: Tiru Bandara Modern, Ini Kelebihan Bandara Kediri

Dishub sudah memulai sosialisasi, kata dia, karena pelaksanaan wajib smartcard tinggal dua bulan lagi.

“Selain mengacu peraturan pusat, kami  sudah mengajukan pembuatan Peraturan Wali Kota Surabaya, sehingga dipastikan aturannya akan segera dimulai,” kata Abdul.

Disamping itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan smartcard telah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya pada tahun 2020.

BACA JUGA: Ini Besaran Tarif Transportasi Air Usulan ITS

"Sudah diajukan, nanti tahun 2020 pengujian kendaraan bermotor menggunakan smartcard," ujarnya.

Dalam APBD terbaru tersebut, Dishub mendapat alokasi dana sebesar Rp 240,7 miliar.

Alokasi dana digunakan untuk banyak hal selain smartcard, beberapa di antaranya adalah pembangunan terowongan penghubung Terminal Intermoda Joyoboyo dengan Kebun Binatang Surabaya dan sewa bandwith untuk Automated Traffic Control System (ATCS).