Selasa, 10 May 2022 11:00 UTC
VAKSINASI. Layanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Ketabang, Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya akan melakukan perbaikan sistem pada Puskesmas untuk layanan antrean, rekam medis, dan layanan rujukan secara online selama satu minggu ke depan.
Dengan perbaikan sistem pelayanan secara online, maka pelayanan kesehatan tidak memerlukan waktu lama. Sebab, kecepatan pelayanan rekam medis secara online untuk mempercepat antrean pasien.
"Pelayanan menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter. Semua bisa dilihat melalui satu formulir online yang diisi oleh tenaga kesehatan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa, 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Eri Minta Sistem Antrean Pasien di RSUD dr Soewandhie Diperbaiki
Dengan percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.
“Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC,” ia memaparkan.
Oleh karena itu, ia meminta Dinkes Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit. Selain itu, juga akan dibuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik Pemkot Surabaya untuk menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.
“Jadi, ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” ia mengungkapkan.
BACA JUGA: Pelayanan Kesehatan di Surabaya Dipastikan Tetap Berjenjang
Di sisi lain, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, juga akan dilakukan sosialisasi terkait teknis ruang tunggu antrean bagi para pasien. Apabila pasien sudah melakukan pendaftaran online melalui aplikasi/website Simpus, pasien diharapkan datang 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.
“Pada nomor antrean tersebut sudah ada estimasi waktu menunggu pasien sebelum jam pemeriksaan pasien. Nanti tenaga kesehatan akan mengantarkan pasien duduk di ruang tunggu sesuai jam pemeriksaan. Jadi pasien tidak perlu menunggu terlalu lama,” ia menjelaskan.
Hal ini diharapkan juga bisa membangun kedisiplinan masyarakat. Sebab, setiap nomor antrean nantinya akan tercatat dengan nama lengkap pasien yang ditampilkan pada layar antrean pemeriksaan di Puskesmas.
“Nanti tiap Puskesmas akan menampilkan nomor antrean dengan nama pasien, jadi akan terlihat pukul berapa pasien akan dilayani,” katanya.