Logo

Pemkot Surabaya Menaikkan Dana Bopda untuk SD dan SMP

Reporter:,Editor:

Selasa, 02 July 2019 03:16 UTC

Pemkot Surabaya Menaikkan Dana Bopda untuk SD dan SMP

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya memastikan akan menaikkan anggaran untuk Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, kenaikan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombongan belajar (rombel) bukan lagi per siswa. Sehingga diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah.

“Kalau dulu setiap anak dikali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas),” kata Ikhsan dalam rilis yang diterima Jatimnet.com, Selasa 2 Juni 2019.

BACA JUGA: Sekolah Swasta Tuntut Kadispendik Surabaya Mundur

Ia menjelaskan, meskipun ada perubahan formula kenaikan Bopda, Ikhsan memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan.

Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp 1 juta per guru per bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menambahkan, ke depan sekolah swasta Bopdanya tidak lagi dihitung per siswa. Namun dihitung  per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas negeri.

BACA JUGA: Seratusan Guru Sekolah Swasta Unjuk Rasa Sikapi PPDB Zonasi

“Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah di mana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan,” kata Eri.

Perlu diketahui, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi jenjang SMP telah usai sejak satu minggu yang lalu. Dalam prosesnya, kurang lebih tiga kali wali murid melakukan aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya di Jagir, dan juga di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya.

Setelah itu, pemkot memberikan kebijakan penambahan pagu yang menggunakan metode perangkingan. Dampaknya, terdapat beberapa sekolah yang akhirnya menambah rombel baru, salah satunya SMPN 12 Surabaya.