Jumat, 10 September 2021 23:00 UTC
BANSOS. Salah seorang warga menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp 3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.
Bansos JPS yang diberikan pemkot kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat 10 September 2021.
"Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Ambruk di Tambaksari Surabaya Dapat Bantuan dari Program Rutilahu
Total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.
“Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi,” ia menjelaskan.
Adapun mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Kita transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” ia menerangkan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dampingi MBR Kelola Lahan BTKD untuk Ketahanan Pangan
Sebagai informasi, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak Covid-19. Menurut Eri, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19 ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.
“Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR,” ia memaparkan.
Meski demikian, pemberian bansos kepada warga terdampak Covid-19 tetap akan dilakukan. Namun, bentuk bantuannya akan berbeda dari bantuan yang diterima oleh MBR. “Makanya, saya butuh masukan (informasi) dari warga. 'Oh ini bukan MBR pak, ini terdampak Covid-19’, itu yang kita butuhkan,” ia menuturkan.
Melalui aplikasi Usul Bansos, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan. “Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos," katanya.
Baca Juga: 1.753 ASN Sudah Jadi Orang Tua Asuh bagi Anak MBR di Surabaya
"Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” sambungnya.
Sementara, Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan pendistribusian bansos JPS kepada MBR mulai dilakukan 10-17 September 2021. Ia memastikan, MBR yang mendapatkan bansos JPS dari pemkot belum menerima bansos dari Kemensos.
“Data ini sudah kami verifikasi, sehingga yang menerima bansos betul-betul mereka yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos. Baik PKH, BPNT, dan BST,” kata Suharto Wardoyo.
Ia menyebutkan bahwa data MBR bersifat dinamis. Oleh karena itu, sekitar 47.000 MBR telah diusulkan kembali untuk menerima bansos dari Kemensos. Apalagi, banyak warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bansos melalui aplikasi Usul Bansos.
“Setelah kita survei, mereka masuk dalam data MBR. Sehingga, kita usulkan kembali. Untuk tahap ini kita salurkan dulu yang dari APBD Kota Surabaya,” ia memungkasi.
