Logo

Rumah Ambruk di Tambaksari Surabaya Dapat Bantuan dari Program Rutilahu

Reporter:,Editor:

Jumat, 27 August 2021 01:40 UTC

Rumah Ambruk di Tambaksari Surabaya Dapat Bantuan dari Program Rutilahu

Pemkot Surabaya tengah menyiapkan intervensi untuk keluarga yang rumahnya ambruk di Jalan Tambaksari Selatan IV Nomor 11A Surabaya.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemkot Surabaya tengah menyiapkan intervensi untuk keluarga yang rumahnya ambruk di Jalan Tambaksari Selatan IV Nomor 11A Surabaya.

Camat Tambaksari Kota Surabaya Ridwan Mubarun melalui kelurahan tengah mengusulkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk perbaikan rumah warganya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Saat ini, kebutuhan dokumen untuk syarat kelengkapan administrasi sedang disiapkan.

"Jadi penanganannya nanti kita akan usulkan renovasi rumah. Hari ini Dinas Cipta Karya (DPRKP-CKTR), mengecek dan membersihkan bangunan rumahnya," kata Ridwan.

Tak hanya mengupayakan intervensi agar keluarga tersebut mendapatkan bantuan program rutilahu. Sebab, Ridwan juga meminta pengurus RT setempat untuk segera mengadakan gerakan penyemprotan rayap terhadap rumah-rumah lama yang berada di sekitar lokasi. Apalagi, dugaan penyebab ambruknya rumah tersebut karena rayap.

Baca Juga: Selama 4 Tahun, Pemkab Ponorogo Perbaiki 3.482 Rumah Tidak Layak Huni

"Rencana saya juga minta penyemprotan rayap. Termasuk rumah-rumah sebelahnya juga yang perlu penyemprotan rayap. Sudah buat surat agar bisa segera diajukan," ia mengungkapkan.

Sedangkan untuk perawatan keluarga, Ridwan memastikan jika seluruh biaya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artinya, keluarga tersebut telah terdaftar sebagai peserta jaminan BPJS Kesehatan. "Untuk perawatan sudah ada BPJS. Jadi tidak ada masalah untuk biaya perawatan anak sama neneknya di rumah sakit," ia menjelaskan.

Sementara, Kepala Dinsos Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyebutkan setelah surat pengajuan program rutilahu itu diterima, pihaknya memastikan segera melakukan verifikasi administrasi dan lapangan. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 6 Tahun 2019.

Baca Juga: Program Rehabilitasi Sosial Rutilahu Tingkatkan Kondisi Fisik Rumah Tak Layak Huni

"Kita masih menunggu surat usulan. Karena surat itu diusulkan melalui kelurahan. Termasuk terkait status tanahnya itu tidak dalam sengketa dan sebagainya," kata Suharto.

Setelah hasil verifikasi itu telah memenuhi syarat serta kriteria calon penerima, secara otomatis anggaran program rutilahu bisa segera turun dan direalisasikan. Selanjutnya, renovasi atau perbaikan rumah akan dilakukan melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM).

"Nanti anggaran rutilahu disampaikan ke PKM Kelurahan Tambaksari. Jadi yang mengerjakan perbaikan rumah nanti PKM," ia memastikan.