Logo

Pemkot Surabaya Dampingi MBR Kelola Lahan BTKD untuk Ketahanan Pangan

Reporter:,Editor:

Senin, 30 August 2021 06:20 UTC

Pemkot Surabaya Dampingi MBR Kelola Lahan BTKD untuk Ketahanan Pangan

PANEN. Panen jagung di salah satu lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) di Kota Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya terus memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Di Surabaya, ada sebanyak 18 lahan BTKD yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan.

Kepala DKPP Kota Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan sebanyak 18 lahan BTKD yang tersebar di berbagai titik di Surabaya sudah ditanami berbagai tanaman pangan.

Adapun 18 lahan BTKD itu di antaranya BTKD Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Kecamatan Wonocolo, Tambak Wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, dan Medayu Kosaghra Rungkut.

“Sedangkan tanaman pangan yang sudah kami tanam di antaranya ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi, dan berbagai tanaman lainnya,” kata Herlambang, Senin, 30 Agustus 2021.

BACA JUGA: Urban Farming, Cara Surabaya Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

Pada saat akan membuka lahan BTKD, DKPP selalu melibatkan lurah, camat, LPMK, dan masyarakat. Bahkan, ketika melakukan penanaman, pihaknya juga melibatkan masyarakat sehingga perlahan mereka tertarik untuk mengelola lahan BTKD.

“Makanya, beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kita, tapi yang mengelola adalah warga. Kita hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala. Namun, banyak pula lahan BTKD yang masih kita kelola dan hasil panennya kita bagikan gratis kepada warga sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya Rahmad Kodariawan mengatakan sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD untuk pertanian. Selanjutnya, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mengelola lahan BTKD.

BACA JUGA: Lahan BTKD Jeruk Panen Ketela Rambat Madu

“Sebenarnya lahan BTKD itu bisa dimanfaatkan MBR. Jadi, MBR yang mengelola dari awal sampai akhir. Kita bantu benih dan pupuknya serta pendampingannya, tapi yang mengelola mereka dan hasil panennya bisa dimanfaatkan, bisa dimakan sendiri, dan selebihnya bisa dijual untuk pemasukan mereka,” kata Rahmad.

Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada warga Kota Surabaya terutama MBR bersama-sama mengelola lahan BTKD. Apalagi, Surabaya adalah kota dagang dan jasa sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan dan tidak perlu jauh-jauh untuk sewa lahan pertanian.

“Kita berharap warga juga bisa bertani di Kota Surabaya dan ini untuk ketahanan pangan kita ke depannya,” ia mengungkapkan.