Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya terus memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Di Surabaya, ada sebanyak 18 lahan BTKD yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan.