Logo

Pemkot Surabaya Belum Punya Solusi Pengganti Tas Kresek Belanja

Reporter:,Editor:

Jumat, 16 August 2019 09:35 UTC

Pemkot Surabaya Belum Punya Solusi Pengganti Tas Kresek Belanja

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaku masih mencari solusi pengganti tas kresek atau plastik untuk belanja. Padahal, pemkot sudah mengedarkan aturan bagi pengusaha agar mengurangi penggunaan plastik.

Plt Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Eri Cahyadi menyampaikan terdapat beberapa perusahaan yang menawarkan inovasi pengganti tas kresek.

“Kami sedang koordinasi. Ada beberapa yang tidak dari plastik tapi dark kertas dan styrofoam yang dimanfaatkan jadi tas,” kata Eri saat diwawancai di Gunung Anyar, Jumat 16 Agustus 2019.

BACA JUGA: Warga Surabaya Belum Siap Pakai Daun untuk Bungkus Daging Kurban

Kebijakan ini dikeluarkan karena dilatar belakangi temuan DKRTH saat memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang didominasi oleh sampah plastik.

Eri mengungkapkan, pihaknya berencana mengundang seluruh toko di Surabaya untuk mengurangi penggunaan tas kresek dengan memberikan alternatif pengganti tas.

“Tapi satu permasalahannya, ‘harganya berapa yang bukan plastik?’. Jangan sampai lebih mahal dibanding plastik,” kata dia.

Agar masyarakat tidak enggan berpindah, kata Eri, pihaknya akan mengupayakan tas pengganti kresek dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA: Kanada Segera Larang Penggunaan Sedotan dan Tas Plastik

Ia berharap agar opsi yang akan diambil nantinya dapat diterima oleh warga, meski pun harus membeli. Sehingga warga juga tidak terbebani dan merasa lebih nyaman jika beralih dari tas plastik (kresek).

“Karena ini digunakan masyarakatnya bukan ditaruh di toko-toko. Disimpan oleh masyarakatnya,” kata Eri.

Eri menyampaikan sejauh ini Kota Surabaya aman dari pencemaran sampah plastik. Meski begitu, ia berupaya mengurangi sampah plastik dengan beberapa alternatif.

Ia juga akan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Surabaya agar bisa menerapkan pembatasan penggunaan plastik di lingkungan kerja.