Jumat, 11 July 2025 02:00 UTC
Sejumlah anak sedang mandi di Kolam Air Hangat yang juga dikenal sebagai lokasi bor-boran di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bergerak cepat menyikapi keresahan warga terkait dugaan penyalahgunaan kawasan Kolam Air Hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Lampu penerangan telah resmi dipasang di area yang juga dikenal sebagai lokasi bor-boran dan terindikasi dijadikan tempat mesum tersebut.
Pemasangan lampu penerangan merupakan tindaklanjut dari hasil inspeksi yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto pada, Rabu malam, 9 Juli 2025.
Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan mendapati lokasi yang gelap gulita dan tidak terawat. Petugas juga menemukan barang berserakan, seperti bungkus sabun, sampo, deterjen, pelumas hingga alat kontrasepsi pria.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran warga tentang dimanfaatkannya lokasi tersebut sebagai titik kumpul komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) saat malam hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo menyatakan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan saat inspeksi digelar.
Namun demikian, petugas penegak peraturan daerah (perda) tetap melakukan upaya mitigasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sudah kami koordinasikan dengan pak (ketua) RT. Selama ini, tidak terlihat kejadian yang mencurigakan, tetapi karena tempat ini cukup terbuka dan strategis, maka kami tetap lakukan mitigasi," imbuhnya di lokasi.
Sebagai tindak lanjut, Dishub telah memasang penerangan. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dijadwalkan turun tangan untuk melakukan pembersihan kawasan kolam dari sampah yang menumpuk.
"Mulai besok akan kami bersihkan dan menerangi agar area ini tidak lagi gelap. Satpol PP juga akan rutin berpatroli," tambah Tuwo.
BACA: Razia Hotel dan Kosan, Tiga Pasangan Mesum Terjaring di Mojokerto
Ia juga mengimbau agar masyarakat turut serta dalam menjaga dan mengawasi lingkungan demi mencegah penyalahgunaan fasilitas umum.
"Kalau memang ditemukan kegiatan yang tidak pantas, tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid, menegaskan bahwa area kolam air hangat merupakan aset milik pemkot. Dalam waktu dekat, fasilitas umum itu akan ditata ulang agar dapat dimanfaatkan secara positif.
"Lokasi ini adalah aset milik pemkot. Kami minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan menata kembali agar area ini bisa dimanfaatkan secara positif," pungkas Amin. (adv)